JAKARTA, KOMPAS.com - Guna mempermudah perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling di wilayah Jakarta, Sabtu (12/10/2024).
Dikutip dari akun X (Twitter) TMC Polda Metro Jaya, Senin (7/10/2024), pelayanan SIM keliling hari ini tersebar di lima wilayah Jakarta.
Selain itu, tertera waktu pelayanan SIM keliling hari ini akan dimulai pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Baca juga: Ada Jakarta Running Festival, Simak Pengalihan Arus Transjakarta Besok
LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING Sabtu, 12 Oktober 2024 Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB. pic.twitter.com/A5GmyGyi9c
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) October 11, 2024
Berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Sabtu (12/10/2024), sebagai berikut:
Adapun syarat yang harus dibawa pemohon untuk perpanjang SIM yaitu, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), SIM lama dan fotokopi, surat keterangan sehat, bukti tes psikologi serta membawa alat tulis seperti pulpen untuk mengisi dokumen.
Baca juga: Catat Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta Akhir Pekan Ini
Sebagai informasi, perpanjang di SIM keliling hanya bisa dimanfaatkan bagi pemegang SIM A dan SIM C saja.
Sementara, untuk tarif perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000. Tarif tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.