JAKARTA, KOMPAS.com – Membeli motor bekas menjadi pilihan ekonomis bagi banyak orang. Namun, calon pembeli harus berhati-hati karena tidak semua motor bekas dijual dalam kondisi prima.
Salah satu hal yang perlu diwaspadai adalah apakah motor tersebut pernah mengalami kecelakaan.
Meski tampak mulus dari luar, motor yang pernah kecelakaan bisa menyimpan kerusakan tersembunyi yang berpotensi mengancam keselamatan pengendaranya di kemudian hari.
Baca juga: Video Pengendara Motor Diduga Mengantuk Sampai Tabrak Truk
Menurut Ivan, pengelola Babay Motor di Jakarta Barat, ada beberapa tanda yang bisa diperhatikan untuk mengenali motor bekas yang pernah kecelakaan. Hal ini penting, terutama bagi pembeli yang tidak terlalu paham soal teknis kendaraan.
"Tak bisa dipungkiri, orang pasti mencari motor bekas dengan fokus utama pada harga murah. Namun, banyak yang tidak jeli memeriksa kondisi motor, sehingga tidak sadar jika motor tersebut pernah mengalami kecelakaan," kata Ivan kepada Kompas.com, Senin (7/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa salah satu tanda yang bisa diperhatikan adalah adanya bekas penyok di bagian rangka atau stang yang tidak lurus saat motor berjalan.
"Hal ini sering kali diabaikan, padahal bisa sangat berbahaya jika tidak diperbaiki dengan benar," tambahnya.
Ivan juga menambahkan bahwa bagian lain yang perlu diperhatikan adalah cat bodi yang tidak seragam, terutama di area depan dan samping.
Baca juga: Masalah yang Timbul Bila Sabuk CVT Skutik Tidak Sesuai Spesifikasi
Perbedaan warna cat ini kerap menandakan bahwa motor tersebut pernah mengalami tabrakan dan sudah melalui perbaikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.