JAKARTA, KOMPAS.com – Membeli motor bekas yang sudah dituning atau dimodifikasi seringkali menarik minat para penggemar otomotif. Motor yang tampil beda dan sudah dirombak untuk meningkatkan performa tentu terlihat lebih menggiurkan.
Namun, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan saat ingin membeli motor modifikasi agar tidak menyesal di kemudian hari.
Menurut Ivan, pengelola Babay Motor di Jakarta Barat, ada sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan ketika ingin membeli motor bekas hasil modifikasi. Salah satunya adalah memastikan komponen yang diubah masih sesuai dengan spesifikasi yang benar.
Baca juga: Ratusan Kendaraan Ramaikan HUT ke-79 TNI, Motor Listrik, Panser, sampai Maung
"Pembeli sebaiknya memastikan modifikasi dilakukan secara profesional dan menggunakan komponen yang sesuai. Kalau tidak, perubahan pada mesin atau kelistrikan malah bisa bikin masalah di kemudian hari," ujar Ivan kepada Kompas.com, Kamis (3/10/2024).
Ivan menjelaskan, komponen seperti knalpot dan suspensi adalah bagian yang paling sering dimodifikasi. Pembeli sebaiknya memeriksa apakah komponen tersebut masih berfungsi dengan baik atau sudah ada tanda-tanda kerusakan.
"Misalnya, knalpot racing yang dipasang asal-asalan bisa bocor dan malah bikin tenaga mesin turun. Suspensi juga, kalau diubah tapi nggak sesuai, bisa bikin motor jadi nggak nyaman atau malah berbahaya," tambah Ivan.
Selain itu, Ivan juga menekankan pentingnya memeriksa apakah motor tersebut masih sesuai dengan aturan yang berlaku. Modifikasi ekstrem bisa saja melanggar regulasi, terutama terkait keselamatan dan standar emisi.
Baca juga: Ketahui Tanda-Tanda Kampas Kopling Ganda Motor Matik Mulai Menipis
"Modifikasi itu harus tetap memperhatikan aturan yang berlaku, terutama soal kelistrikan dan emisi gas buang. Jangan sampai motor terlihat keren, tapi nggak lolos uji KIR atau melanggar aturan jalan raya," kata Ivan.
Dengan memeriksa lebih detail, pembeli bisa mendapatkan motor bekas hasil tuning yang tidak hanya tampil keren, tapi juga tetap aman dan nyaman untuk dikendarai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.