JAKARTA, KOMPAS.com - Guna memudahkan pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memperpanjang SIM, Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling di hari, Minggu (1/9/2024).
Dilansir dari akun resmi X (Twitter) @TMCPoldaMetro, SIM Keliling di Jakarta pada, Minggu (1/9/2024) hanya dioperasikan di dua wilayah saja, Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Pelayanan SIM keliling ini tidak beroperasi sepanjang hari, tapi hanya mulai pukul 07.00 sampai 12.00 WIB.
Baca juga: Tips Aman Mengemudikan Mobil yang Belum Dilengkapi Fitur ABS
LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING Minggu, 01 September 2024 Pukul 07.00 s/d 12.00 WIB. pic.twitter.com/hJL83kbqYo
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) August 31, 2024
Adapun lokasi SIM keliling di Jakarta Timur dan Jakarta Barat, yaitu:
Kemudian untuk syaratnya, yakni membawa fotokopi KTP, SIM lama, dan bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Baca juga: Mercedes-Benz EQS Bakal Didiskontinu, Diganti S-Class Electric
Sementara, untuk tarif perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A Rp 80.000 dan SIM C 75.000. Tarif tersebut belum termasuk cek kesehatan dan asuransi.
Perlu dicatat, perpanjang di SIM keliling hanya bisa dimanfaatkan bagi pemegang SIM A dan SIM C saja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.