Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Harus Dilakukan Ketika Jadi Korban Pelemparan Batu di Jalan Tol

Kompas.com - 22/08/2024, 09:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini aksi pelemparan batu di jalan sering terjadi. Paling baru terjadi di di ruas Jalan Tol Serpong-Cinere. Dalam satu pekan, setidaknya sudah tiga kali insiden tersebut terjadi di lokasi tersebut.

Berkaca dari hal tersebut, pemilik mobil harus memiliki kesiapan. Tak terkecuali langkah yang harus dilakukan ketika menjadi korban aksi pelemparan batu di jalan tol.

Edi Junaedi, Assistant Manager Lalu Lintas dan Keamanan Jasa Marga Ruas Tol Serpong Cinere mengimbau, para pengguna jalan tol untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu yang berlaku di jalan tol.

Baca juga: Honda Resmikan Fasilitas Bodi dan Cat di Selatan Jakarta

“Apabila terjadi aksi pelemparan batu, segera hubungi call center Jasamarga di 14080,” ucap Edi, kepada Kompas.com, Rabu (21/9/2024).

Ketika melapor, pemilik kendaraan sebaiknya mengetahui secara rinci terkait lokasi kejadian. Sebab, informasi ruas tol yang lengkap bisa memudahkan petugas untuk mendatangi lokasi kejadian dan membantu korban pelemparan batu.

“Biasanya pengguna jalan mungkin akan bingung ruas tol mana, seperti salah satu korban kita kemarin dia benar-benar memberitahu ruas Tol Serpong-Cinere, setelah Gerbang Tol Serpong 5. Jadi petugas bisa dengan mudah menghampiri,” kata Edi.

Aksi pelemparan batu di jalan toldok istimewa Aksi pelemparan batu di jalan tol

Usai melapor, pemilik kendaraan sebaiknya segera menuju gerbang terdekat, untuk kemudian bertemu dengan petugas tol.

“Sebaiknya mereka menunggu di gerbang terdekat. Karena kita sudah link petugas gerbang dan yang ada di jalur. Anggota kami yang ada di lapangan akan segera mendatangi lokasi kejadian,” ucap Edi.

Baca juga: HOVS Jakarta City Rally Bangkitkan Kembali Rally Era 80-an

Kendati demikian, Edi mengatakan, untuk kasus pelemparan batu di jalan tol memang sebetulnya bukan pertanggungjawaban dari pihak pengelola. Sebab hal itu dilakukan di luar ruas jalan tol.

“Kalau pertanggungjawaban dari pihak pengelola memang tidak ada. Karena kejadiannya di luar tol, di luar pagar. Memang ini bukan kewajiban kami untuk bertanggung jawab dengan pelemparan yang terjadi di luar tol,” ujar Edi.

Namun pihaknya terus berupaya melakukan beberapa tindakan pencegahan agar kejadian tersebut tidak terus berulang. Pasalnya, ini menyangkut keamanan para pengguna jalan tol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau