SOLO, KOMPAS.com - Honda Prospect Motor (HPM) resmi menghentikan penjualan Honda Freed pada 2015 di Indonesia, namun hingga kini penjualan unit bekasnya masih saja banyak peminatnya.
Selain itu, harga jual unit bekas Freed yang masuk dalam segmen MPV pintu geser ini juga masih stabil.
“Justru kalau sudah tidak diproduksi malah dicari. Tapi ya memang begitu,” ujar Yusak Billy Marketing and After Sales Director HPM di ICE BSD City, Tangerang, belum lama ini.
Meski begitu, mengingat Honda Freed sudah tergolong mobil tua maka calon pembeli harus lebih teliti saat mengecek unitnya.
Baca juga: Sederet Aturan dan Insentif buat Mobil Listrik di Indonesia
Iwan, Pemilik Iwan Motor Honda Auto Clinic mengatakan, mengingat usianya yang sudah 12 tahun ke atas, tentunya ada beberapa hal penting untuk diperhatikan jika ingin membeli Honda Freed.
“Pertama, pastikan bodi mobil bebas dari bekas banjir dan laka,” kata Iwan kepada Kompas.com, Kamis (25/7/2024).
Dengan memastikan dua hal ini, calon pembeli bisa mengurangi risiko pengeluaran bujet yang bisa lebih mahal.
Selanjutnya Iwan mengatakan, pastikan mesin suara dan getarannya harus normal, dan tidak ada kebocoran air dan kebocoran oli.
“Perhatikan juga kondisi Electric Power Steering (EPS), apakah ada bunyi glodakan saat melewati jalan jelek karena ini menjadi titik lemah Freed,” kata Iwan.
Baca juga: Toyota Terus Tambah Mobil Eleketrifikasi, Tinggal Tunggu Waktu
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan berkendara penting untuk melakukan tes jalan dan memeriksa semua sistem termasuk EPS.
Terakhir, untuk tipe Honda Freed yang sudah Power Sliding Door (PSD) pastikan kerjanya masih normal, karena jika sudah rusak maka harus menyiapkan dana lebih untuk memperbaiki.
“Khusus yang type PSD kerja sliding door harus normal, karena kalau rusak banyak disebabkan dari modulnya dan itu mahal,” kata Iwan.
Iwan mengatakan, keunggulan Frees itu ada pada matiknya karena masih menggunakan tipe matik konvensional.
“Jadi hampir tidak ada masalah dengan matik selama rutin ganti olinya,” kata Iwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.