JAKARTA, KOMPAS.com - Semakin besar kendaraan semakin besar juga titik buta alias blind spot. Karena itu pengemudi mobil apalagi sepeda motor dianjurkan jaga jarak agar terlihat sopir bus atau truk.
Buat yang penasaran mengenai blint spot truk, diunggah akun Instagram, Pemalang Update, di mana pengendara motor tidak terlihat walau posisinya tepat berada di depan truk.
Baca juga: Estimasi Biaya Perbaikan Bodi Mobil yang Ringsek Bagian Depan
Dalam video terlihat bahwa dengan posisi kabin yang tinggi ditambah dashboard, bisa jadi mobil apalagi sepeda motor tidak terlihat oleh sopir.
Lihat postingan ini di Instagram
"Posisi ini yang kadang sering diabaikan pengendara motor, hati-hati blind spot atau berada di titik buta seperti ini bisa membahayakan keselamatan dalam berkendara. Jangan berhenti di depan atau berada di jarak paling dekat dengan kendaraan besar seperti truk tronton atau Bus, karena posisi tsb seringkali tidak dapat diketahui sopir kendaraan besar. Sehingga cukup rawan #selfreminder," tulis keterangan video dikutip, Senin (8/7/2024).
Untuk diketahui truk dengan dimensi besar seperti tronton atau dump truck punya empat titik blind spot.
Titik pertama ada di bagian belakang (jika terdapat banyak muatan), sehingga spion tengah tidak terlihat apapun. Kedua, berada di sisi depan tepat di bawah jendela utama (windshield).
Baca juga: Fitur Unggulan Honda CRF250L, Fungsional buat Bertualang
Sedangkan area blind spot ketiga dan keempat adalah sisi kanan dan kiri yang di luar jangkauan spion di kedua sisi pilar A kendaraan.
Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia, mengatakan, blind spot merupakan momok buat sopir dan juga pengendara lain.
"Kalau kita bicara blind spot maka ukurannya ialah sudut pandang si pengendara terhadap objek lain. jadi itu tergantung dimensi truknya," ujar Sony kepada Kompas.com, Senin (8/7/2024).
Baca juga: Penjualan Sepeda Motor Indonesia Mendominasi ASEAN Mei 2024
Mengenai sebesar apa blind spot, Sony mengatakan, sangat dipengaruhi oleh ukuran kendaraan itu seniri.
"Makanya ada peraturan dair Dishub bahwa dimensi truk itu harus sesuai dari pabrikan. Tapi kan ada juga selama ini dimensi dipanjangkan, supaya bisa muat banyak, juga ditinggikan," ujarnya.
"Harusnya ini kan ditangkap tapi beberapa masih beredar," kata Sony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.