Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemacetan Jakarta Akibatkan Kerugian hingga Rp 100 Triliun Tiap Tahun

Kompas.com - 06/07/2024, 15:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik (SPBE) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli menyampaikan bahwa kemacetan di Jakarta mengakibatkan kerugian Rp 100 triliun setiap tahunnya.

Hal ini berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Jakarta Urban Transport Fase 2 bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 2018 lalu.

Total proyeksi kerugian itu merupakan akumulasi dari konsumsi bahan bakar yang berlebih, kerugian waktu tempuh yang terkoreksi akibat macet, dampak polusi yang ditimbulkan akibat pembakaran BBM, dan lainnya.

Baca juga: Marquez Cedera Berat, tapi Tetap Memaksa Balapan di Sachsenring

"Rp 100 triliun itu dihitung biaya waktu perjalanan, kemudian ada kerugian polusi udara yang menyebabkan kesehatan terganggu, dan dia sakit dan itu bisa dihitung, external cost itu akan dihitung," katanya dalam diskusi publik Instran, Kamis (4/7/2024).

"Jumlah itu tu total kerugian semua polusi udara, kesehatan, penurunan kualitas hidup, kemudian waktu tempuh dan lain-lain," jelas Zulkifli.

Pemprov DKI Jakarta mencatat, pada 2023 dari sekitar 21 juta orang yang melakukan perjalanan, hanya 18,86 persen yang menggunakan transportasi umum.

Padahal, sebanyak 87,5 persen penduduk Jakarta sudah bisa mengakses transportasi umum baik KRL, MRT, LRT, dan Transjakarta maupun yang feeder, mikrotrans, non-BRT.

"Pada jarak 500 meter dari asal perjalanan Dia sudah bisa mendapatkan atau dilayani oleh angkutan umum," kata dia.

Baca juga: Awas Macet, Hari Ini Ada Aksi Pawai Obor di Jalur Puncak Bogor

Sementara itu, menurut Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna menyebut ketidakadaan otoritas tunggal yang memiliki wewenang lebih luas untuk mengatur dan mengelola seluruh sistem transportasi secara terpadu lintas wilayah administrasi jadi salah satu tantangan utama dalam integrasi transportasi Jabodetabek.

Mskipun Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), yang berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan, telah memiliki beberapa program dan inisiatif.

"Di antaranya seperti JR Connexion Jabodetabek dan subsidi buy the service (BTS), kewenangan mereka masih terbatas," ucap Yayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
sukurin siapa suruh kerja di jkt hahaha


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau