SOLO, KOMPAS.com - Peristiwa pecah ban masih sering terjadi, apalagi kejadian ini kerap diikuti dengan kecelakaan yang fatal.
Bahkan, tidak sedikit pengemudi yang mengalami pecah ban mengalami panik dan langsung menginjak rem dengan keras, berharap bisa menghentikan laju mobil.
Padahal, menginjak langsung menginjak rem saat ban mobil pecah dan posisi kendaraan melaju cukup kencang bisa mengakibatkan kecelakaan yang lebih serius.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, panik saat mobil mengalami pecah ban adalah hal yang wajar, namun juga perlu pengetahuan pengoperasian kendaraan saat kondisi darurat.
Baca juga: Kenapa Bus dan Truk Sering Mengalami Rem Blong?
“Kebiasaan yang dilakukan dan salah yaitu mengandalkan rem untuk berhenti dan tidak menguasai teknik dasar saat emergency (terjadi pecah ban),” kata Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.
Sony mengatakan, tidak boleh langsung injak rem karena sudah ada engine brake yang memperlambat laju. Sehingga, pengemudi hanya perlu memastikan pedal gas dan kopling untuk mobil matik tidak diinjak.
"Tindakan reaktif saat pecah ban, pertama, tahan kemudi ke arah depan (lurus). Kendaraan biasanya meluncur ke arah ban yang pecah, sehingga pengemudi cenderung mau injak rem, pengemudi jangan terpancing" ucap Sony.
Baca juga: Mulai Tahun Depan, SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN
Ketika pedal rem diinjak maka roda akan cenderung mengunci sementara karakter ban mobil lembek sehingga dapat menyebabkan mobil terpelanting dan memperparah risiko.
Kemudian, Sony mengatakan, saat mobil sudah berada di kecepatan 50 Kpj sampai 60 Kpj mobil sudah bisa dikendalikan dan diarahkan ke kiri jalan atau posisi yang aman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.