JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut data kecelakaan yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri, kelompok usia 15 hingga 39 tahun menjadi penyumbang terbesar angka kecelakaan, mencapai 74 persen.
Agus Sani, trainer Safety Riding dari AHM, menjelaskan bahwa banyak pemotor muda tidak mematuhi aturan lalu lintas di jalan.
"Menurut saya, hal ini disebabkan tidak adanya pendidikan sejak dini terkait dengan pengenalan lalu lintas dan etika berkendara di jalan raya," kata Agus pekan lalu.
Baca juga: Tidak Dapat Subsidi, TKDN Motor Listrik Saige Belum Capai 40 Persen
Agus menggarisbawahi bahwa pengendara muda seringkali belajar mengendarai motor secara otodidak, tanpa pengetahuan mendalam tentang cara aman berkendara aman atau safety riding.
Ia menyarankan agar pendidikan lalu lintas dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah.
"Harus ada pelajaran khusus yang dimasukkan dalam kurikulum di sekolah terkait pendidikan berlalu lintas yang aman di jalan raya sehingga ketika dewasa mereka setidaknya paham bagaimana berkendara yang aman dan aturan tentang lalu lintas," tambahnya.
Baca juga: Tips agar Rem Skutik Tidak Blong Saat di Turunan
Dengan memasukkan pelajaran lalu lintas ke dalam pendidikan formal, diharapkan generasi muda lebih memahami dan menghargai pentingnya keselamatan di jalan.
Langkah ini tidak hanya akan menurunkan angka kecelakaan, tetapi juga membentuk generasi pengendara yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.