Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjadi 2.689 Kecelakaan Sepanjang Periode Arus Mudik dan Balik

Kompas.com - 16/04/2024, 07:42 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat telah terjadi 2.689 kasus kecelakaan selama periode arus mudik dan puncak pertama arus balik Lebaran, tanggal 4 - 14 April 2024.

Informasi ini diperoleh dari rekapitulasi Integrated Road Safety Management System (IRSMS), software khusus Korlantas Polri yang berfungsi mencatat, menghimpun, dan mendata semua kasus kecelakaan nasional.

Berdasarkan data IRSMS Korlantas Polri, jumlah kasus laka selama periode arus mudik tanggal 4 - 11 April 2024 berjumlah 1.021 kasus, dengan fatalitas alias korban meninggal dunia (MD) 208 orang.

Sedangkan selama periode pertama arus balik tanggal 12 - 14 April 2024, jumlah kasus melonjak menjadi 1.668 kasus dengan fatalitas korban MD 231 orang.

Baca juga: Mudik Gratis 2024, 160 Bus Antarkan Penumpang Arus Balik

Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Ruas Jalan tol Cipali KM 79, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Senin (15/4/2024) pagi. Kecelakaan itu mengakibatkan satu orang tewas. 
Tribun Jabar/PJR Tol Cipali Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di Ruas Jalan tol Cipali KM 79, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Senin (15/4/2024) pagi. Kecelakaan itu mengakibatkan satu orang tewas.

Lebih lanjut, IRSMS Korlantas Polri juga merinci Provinsi dengan jumlah kasus kecelakaan terbanyak, yang cenderung didominasi wilayah Jawa bagian timur.

Jumlah kasus kecelakaan terbanyak disumbang oleh Provinsi Jawa Timur, dengan catatan 520 kasus dan fatalitas 30 korban MD.

Selanjutnya, Provinsi Jawa Barat menyusul di urutan kedua dengan catatan kecelakaan berjumlah 353 kasus dan fatalitas 37 korban MD.

Wilayah ketiga penyumbang kecelakaan terbanyak adalah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi) di bawah yurisdiksi Polda Metro Jaya, dengan catatan 213 kasus dan fatalitas 12 korban MD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com