Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Estimasi Kerugian Kecelakaan Sepanjang Arus Mudik, Tembus Rp 2 Triliun

Kompas.com - 10/04/2024, 14:22 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui software Integrated Road Safety Management System (IRSMS), telah merekap data kecelakaan lalu lintas selama gelombang pertama Operasi Ketupat 2024.

Periode dicatat mulai sejak Kamis (4/4/2024) sampai Minggu (7/4/2024), hari dimulainya puncak pertama arus mudik Lebaran.

Berdasarkan rekapitulasi pada periode tersebut, tercatat telah terjadi 759 kasus kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Indonesia.

Selain data kecelakaan, IRSMS Korlantas Polri juga menyertakan estimasi kerugian materil yang terjadi, nominal totalnya adalah sekitar Rp 2,24 Triliun.

Baca juga: Polisi Catat Ada 759 Kasus Kecelakaan Selama Masa Mudik Lebaran

Polisi memeriksa bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA FOTO/Awaludin/Ak/nz Polisi memeriksa bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). Kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas.

Kerugian tercatat dikalkulasikan oleh banyak faktor, mulai dari skala kecelakaan, kerusakan kendaraan, serta kondisi korban. Nominal kerugian materil juga berbanding lurus dengan total jumlah kecelakaan yang terjadi.

Lebih lanjut, kerugian paling besar tercatat di Provinsi Jawa Timur yakni senilai Rp 417,6 miliar, dari total kecelakaan 181 kasus.

Sebagai referensi, berikut adalah daftar 5 Provinsi dengan kerugian materil terbanyak akibat kecelakaan, sepanjang periode 4-7 April 2024 :

- Provinsi Jawa Timur : Rp 417,6 miliar

- Provinsi Jawa Tengah : Rp 284,1 miliar

- Provinsi Jawa Tengah : Rp 184,4 miliar

- Provinsi Nusa Tenggara Timur : Rp 179,9 miliar

- Polda Metro Jaya : Rp 127,9 miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau