JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya mobil listrik, kabarnya pemerintah juga sedang mengkaji aturan subsidi bagi mobil dengan teknologi hybrid. Tujuannya agar mendapat potongan pajak PPnBM, BBNKB dan PKB.
Tarif PKB dan BBNKB mobil hybrid diusulkan dipangkas masing-masing menjadi 7,5 persen dari 1,31 persen. Dengan demikian totalnya mencapai 8,81 persen.
Sedangkan PPnBM, diusulkan turun ke 0 persen atau minimal sama dengan mobil murah ramah lingkungan alias LCGC, yakni 3 persen. Dengan demikian, harga mobil hybrid bisa terpangkas hingga 8-11 persen.
Baca juga: Intip Standar Tingkat Keselamatan Honda BR-V N7X Edition
Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi merek-merek yang memasarkan mobil hybrid. Tapi bagaimana tanggapan dari produsen yang dari awal sudah mengedepankan teknologi full listrik, salah satunya seperti Hyundai.
Baca juga: Innova Zenix Hybrid Kembali Jadi MPV Terbaik di IIMS 2024
Demikian juga soal banyaknya merek China yang mulai masuk ke pasar Indonesia, dan menawarkan produk dengan teknologi tinggi serta harga terjangkau. Apakah kondisi tersebut menjadi sebuah ancaman bagi Hyundai?
Mau tahu bagaimana Hyunai Motors Indonesia menanggapi hal tersebut? simak langsung video interview bersama Chief Marketing Officer PT Hyundai Motors Indonesia Budi Nur Mukmin di kanal @otomotifkompascom.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.