KLATEN, KOMPAS.com - Kecelakaan lalu lintas bisa terjadi karena berbagai hal, salah satunya disebabkan oleh pintu mobil yang terbuka saat berhenti di pinggir jalan.
Hal ini bisa terjadi lantaran pengguna jalan tidak akan mengira bahwa pintu mobil yang di depannya akan terbuka begitu ia melewatinya.
Rupanya, jenis kecelakaan ini masih saja kerap terjadi. Ini menandakan masih minimnya etika berkendara masyarakat Indonesia.
Baca juga: Sembarang Buka Pintu Mobil, Mencelakai Pengendara Motor
View this post on Instagram
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, ketika ada kasus pengendara motor menabrak pintu mobil yang terbuka tiba-tiba, pengemudi mobil bisa dituntut tanggung jawab.
"Pertama, parkir atau berhenti itu harus di tempat yang aman. Tidak direkomendasikan untuk parkir di pinggir jalan kecuali saat darurat dan itu pun harus di luar garis marka jalan," ucap Sony kepada Kompas.com, belum lama ini.
Kemudian, saat hendak keluar dari mobil, pengemudi harus memeriksa kaca spion dan menengok ke arah belakang. Pastikan kondisi aman sebelum membuka pintu dengan lebar. Hal ini juga berlaku bagi penumpang lain.
Baca juga: Kejadian Lagi, Kecelakaan Motor akibat Buka Pintu Mobil Sembarangan
"Cek spion untuk memastikan kondisi di belakang aman, seperti ada motor yang mudah hilang keseimbangan dan cenderung ngebut. Setelah clear (aman) baru buka pintu," kata Sony.
Menurutnya, kebiasaan terburu-buru buka pintu mobil ini kerap dilakukan, padahal itu tindakan mengabaikan keselamatan.
“Tidak ada ruginya menunggu kondisi lalu lintas aman agar tidak membahayakan pengguna jalan lain, bahkan tindakan tersebut justru bisa membuat diri dan orang lain terhindar dari celaka,” ucap Sony.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.