JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap (gage) di DKI Jakarta umumnya diterapkan selama lima hari kerja, mulai Senin sampai Jumat.
Namun khusus pekan pertama Februari 2024, akan ada perubahan jadwal ganjil genap Jakarta. Perubahan ini mengikuti agenda libur nasional Isra Mikraj pada Kamis (8/2/2024) dan cuti bersama Imlek pada Jumat (9/2/2024).
Informasi ini dipastikan oleh Arif Syaripuddin, Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/2/2024).
“Saat cuti bersama (hari Imlek) ganjil genap ditiadakan,” ucapnya.
Baca juga: Layanan SIM di Jakarta Tutup Saat Isra Miraj dan Imlek 2024
Berdasarkan keputusan tersebut, ganjil genap Jakarta pada pekan ini hanya berlangsung efektif selama tiga hari saja, mulai Senin (5/2/2024) sampai Rabu (7/2/2024), dan ditiadakan pada Kamis dan Jumat.
Sebagai informasi, ganjil genap jakarta akan diadakan di dua titik utama, yakni 25 jalan utama dalam kota, dan 28 jalan akses menuju atau di sekitar gerbang tol dalam kota.
Menyikapi aturan gage, masyarakat diimbau taat dan menyesuaikan pelat nomor kendaraan dengan tanggal melintas.
Bagi siapa saja yang terbukti melanggar, akan dikenakan tilang berupa sanksi denda maksimal Rp 500.000, sesuai dengan ketentuan UU LLAJ nomor 22 tahun 2009.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.