JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki musim hujan, pengendara sepeda motor sebaiknya mulai menyiapkan jas hujan di dalam jok bagasi. Untuk mengantisipasi perubahan cuaca yang tiba-tiba saat sedang berpergian.
Terkait hal ini, ada satu imbauan khusus dari pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Pengendara motor diimbau untuk sangat memperhatikan jenis jas hujan yang digunakan.
Satu jas hujan yang sebaiknya tidak digunakan adalah jenis ponco, alias jas hujan dengan model serupa jubah panjang dan tidak memiliki bagian celana.
Kasubdit Jemen Opsrek Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Jafar menjelaskan, jas hujan ponco bisa sangat beresiko ketika digunakan. Sebab alih-alih melindungi dari hujan, justru bisa mengancam keselamatan jiwa.
Baca juga: Honda Tambah Fasilitas Bodi dan Cat di Jakarta Timur
“Korlantas Polri sudah mencatat, telah terjadi beberapa kasus kecelakaan yang menyebabkan kematian akibat jas hujan ponco,” ucapnya saat memberikan pelatihan Safety Riding di ISDC, belum lama ini.
Indra mengatakan, bentuk jas hujan ponco yang menjulur sangat bisa terjerat oleh roda motor. Akibatnya, pengendara bisa terpelanting mendadak, dengan benturan yang cukup keras.
“Kalau sudah terjerat pasti jatuh. Jadi ke depannya, mulai musim hujan ini ya, jangan pakai jas hujan model ponco lagi. Gantilah dengan model setelan, ini lebih safety,” kata dia.
Untuk diketahui, jas hujan ponco merupakan model terpopuler dan cukup banyak digunakan pengendara. Salah satu alasannya adalah harganya murah dan mudah ditemukan.
Baca juga: Waspada, Ada Pemasangan DMS di Tol Dalam Kota dan Jakarta-Tangerang
Untuk sosialisasi lebih lanjut, Korlantas Polri mengaku akan terus menyampaikan edukasi, seputar keselamatan penggunaan jas hujan yang baik dan benar.
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari menjelaskan, satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan cara membagikan jas hujan gratis selama masa operasi khusus.
“Kami kan sering lakukan ini juga. Waktu musim hujan nanti, akan kami perbanyak juga (jas hujan gratis),” ucapnya kepada Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.