Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna Sepeda Motor Gunakan Lajur Kiri Agar Lebih Aman

Kompas.com - 16/11/2023, 16:12 WIB
Selma Aulia,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menjaga ketertiban di jalan raya pengendara harus taat pada aturan lalu lintas. Salah satunya, tetap berada di jalur yang sesuai dengan kegunaannya.

Seperti yang telah diatur, lajur sebelah kiri untuk kendaraan yang berjalan dengan kecepatan rendah dan sebelah kanan digunakan kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi.

Baca juga: Modifikasi Suzuki Jimny Jadi Pikap

Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, untuk pengguna sepeda motor agar lebih aman menggunakan lajur kiri ketika berkendara di jalan raya.

“Sebenarnya dalam aturan lalu lintas, berkendara yang benar untuk sepeda motor harusnya berjalan di lajur paling kiri,” ucap Agus kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Pengendara motor mulai patuhi instruksi menggunakan lajur paling kiri di Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (24/1/2018).Ridwan Aji Pitoko/KOMPAS.com Pengendara motor mulai patuhi instruksi menggunakan lajur paling kiri di Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (24/1/2018).

Agus juga mengatakan, realita di jalan raya banyak sekali rintangan yang ada di jalur kiri. Biasanya rintangan ini sering didapati adanya kendaraan besar dan jalan yang kurang mulus di lajur kiri.

“Dalam Safety Riding yang penting adalah kita harus bisa beradaptasi dengan lingkungan berkendara kita dan tidak terlalu kaku dengan aturan,” ucapnya.

Baca juga: Dijual Terbatas, Mercedes-Benz EQS Edition 1 Tersisa 6 Unit

Jika terlalu kaku atau tidak fleksibel saat di jalan raya, maka akan mempersulit bagi pengendara sepeda motor.

“Sewaktu-waktu boleh saja motor berada di lajur kanan atau tengah sesuai dengan kondisi lalu lintas, namun hal tersebut bukan berarti kita juga bebas ingin berkendara di lajur manapun,” ucap Agus.

Spanduk imbauan untuk sepeda motor agar menggunakan lajur paling kiri dipasang di kawasan Jalan MH Thamrin, Kamis (18/1/2018).KOMPAS.com/Andri Donal Putra Spanduk imbauan untuk sepeda motor agar menggunakan lajur paling kiri dipasang di kawasan Jalan MH Thamrin, Kamis (18/1/2018).

Sebagai informasi, beberapa daerah ada lajur khusus yang dibuat Pemerintah khusus sepeda motor dan sepeda. Jika sudah ada, maka pengendara harus menggunakan lajur tersebut.

“Namun bagi jalan raya yang tidak dibatasi lajur khusus, maka motor boleh melewati lajur kanan maupun tengah,” ucapnya.

Menurut Agus, hal terpenting ketika berkendara aman dengan memperhatikan kondisi lingkungan jalan raya, berkendara situasional sesuai kondisi lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau