Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengguna Sepeda Motor Gunakan Lajur Kiri Agar Lebih Aman

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna menjaga ketertiban di jalan raya pengendara harus taat pada aturan lalu lintas. Salah satunya, tetap berada di jalur yang sesuai dengan kegunaannya.

Seperti yang telah diatur, lajur sebelah kiri untuk kendaraan yang berjalan dengan kecepatan rendah dan sebelah kanan digunakan kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi.

Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani mengatakan, untuk pengguna sepeda motor agar lebih aman menggunakan lajur kiri ketika berkendara di jalan raya.

“Sebenarnya dalam aturan lalu lintas, berkendara yang benar untuk sepeda motor harusnya berjalan di lajur paling kiri,” ucap Agus kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Agus juga mengatakan, realita di jalan raya banyak sekali rintangan yang ada di jalur kiri. Biasanya rintangan ini sering didapati adanya kendaraan besar dan jalan yang kurang mulus di lajur kiri.

“Dalam Safety Riding yang penting adalah kita harus bisa beradaptasi dengan lingkungan berkendara kita dan tidak terlalu kaku dengan aturan,” ucapnya.

Jika terlalu kaku atau tidak fleksibel saat di jalan raya, maka akan mempersulit bagi pengendara sepeda motor.

“Sewaktu-waktu boleh saja motor berada di lajur kanan atau tengah sesuai dengan kondisi lalu lintas, namun hal tersebut bukan berarti kita juga bebas ingin berkendara di lajur manapun,” ucap Agus.

Sebagai informasi, beberapa daerah ada lajur khusus yang dibuat Pemerintah khusus sepeda motor dan sepeda. Jika sudah ada, maka pengendara harus menggunakan lajur tersebut.

“Namun bagi jalan raya yang tidak dibatasi lajur khusus, maka motor boleh melewati lajur kanan maupun tengah,” ucapnya.

Menurut Agus, hal terpenting ketika berkendara aman dengan memperhatikan kondisi lingkungan jalan raya, berkendara situasional sesuai kondisi lalu lintas.

https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/16/161200415/pengguna-sepeda-motor-gunakan-lajur-kiri-agar-lebih-aman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke