JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai merek baru asli buatan Indonesia, Savart memilih mengembangkan motor sendiri bukan jualan barang yang sudah ada kemudian hanya ganti emblem.
Savart percaya sepeda motor listrik bakal jadi tren dan menyaingi motor bensin. Walau harus diakui penetrasi motor listrik masih kecil dibandingkan motor bensin padahal pemerintah terus mendorong percepatan motor listrik.
Baca juga: Posisi Duduk dan Handling Suzuki V-Strom 250SX, Ramah buat Pemula
William E. Taifan, CEO PT Garda Energi Nasional Indonesia sebagai produsen Savart mengatakan, pihaknya belum menetapkan target khusus penjualan dan masih melihat peta motor listrik.
Namun dia mengatakan, pabrik di Mojokerto, Jawa Timur, sanggup memproduksi motor 50.000 unit per tahun.
"Penetrasi masih sangat kecil, kalau kapasitas pabtik 50.000 unit tapi kita lhiat nanti ke mana, cuma harapannya sebanyak mungkin," ujar William yang ditemui di Tangerang, belum lama ini.
William mengklaim, sudah mulai melakukan riset pada 2018. Saat itu cuma Gesits saja motor listrik nasional. Bahkan bila ditarik garis waktu, Gesits G1 sebetulnya baru resmi meluncur di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2019.
Sebelumnya motor hasil kerjasama Garansindo dengan ITS itu "cuma" roadshow selama dua tahun.
Baca juga: Video Kampas Rem Mobil Pakai Kayu, Bisakah?
Bicara market motor listrik, data terakhir yang dilansir Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyebutkan, sejak 2018 sampai September 2023 tercatat 70.000 unit motor listrik digunakan di Indonesia.
Sayangnya data tersebut tidak merinci penjualan per merek. Namun jika dibagi rata per tahun artinya tiap tahun mencapai 14.000 unit, masih kecil bila dibandingkan penjualan motor bensin pada 2022 sebesar 5,2 juta unit.
Baca juga: Video Kampas Rem Mobil Pakai Kayu, Bisakah?
Aismoli mengatakan, dengan populasi 70.000 unit sesungguhnya jumlah tersebut sudah tumbuh signifikan. Pemicunya ialah percepatan pemerintah dalam mengembangkan regulasi kendaraan listrik.
Baik melalui peraturan presiden, instruksi presiden, serta beberapa peraturan yang dibuat oleh sejumlah menteri seperti peraturan menteri perindustrian dan menteri energi dan sumber daya mineral.
Secara industri, pertumbuhannya dpat dilihat dari peningkatan jumlah pabrikan dan Agen Pemegang Merek (APM). Pada 2018 hanya ada sembilan APM dan kini ada 52 pabrikan yang sudah mengajukan Sertifikat Uji Tipe (SUT).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.