Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Kasus Truk Rem Blong, Sopir Wajib Paham Brake Check

Kompas.com - 25/09/2023, 17:21 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah kecelakaan maut yang menelan banyak korban umumnya terjadi karena truk mengalami rem blong. Sopir wajib mengantisipasi dengan melakukan pengecekan rutin sebelum melakukan perjalanan.

Seperti diketahui, kecelakaan truk karena rem blong pernah terjadi di Muara Rapak Balikpapan, kecelakaan truk tangki Pertamina di Cibubur, kecelakaan truk di Bekasi, sampai yang paling baru di Bawen dan Lampung.

Praktisi keselamatan berkendara Jusri Pulubuhu, mengatakan, kunci mengatasi rem blong adalah memberikan bekal pengetahuan yang cukup kepada sopir truk.

Baca juga: Alasan Mengapa Toyota Avanza Bekas Tinggi Terus Peminatnya

Teknisi Hino sedang memperbaiki ban trukKOMPAS.com/ JANLIKA PUTRI Teknisi Hino sedang memperbaiki ban truk

“Kok bisa blong? Blong itu kan karena panas berlebih. Panas yang berlebih ini bisa karena perilaku pengemudi. Atau disebabkan dari inspeksi pra perjalanan yang tidak dilakukan dengan baik dari si pengemudi,” kata Jusri, kepada Kompas.com (24/9/2023).

“Misalnya dia tidak mengecek kondisi rem di truk pada pagi hari, anginnya tidak dibuang, intinya komponen-komponen rem itu harus diperiksa setiap pagi sebelum perjalanan,” ujar dia, yang merupakan Founder dan Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).

Jusri mengatakan, pengecekan rem wajib dilakukan sebelum melakukan perjalanan. Untuk mengetahui apa saja daftar cek komponen ini, sopir harus mengikuti pelatihan bersertifikat.

Baca juga: Catat, Ada Perubahan Jadwal Ganjil Genap Jakarta Pekan Ini

Untuk diketahui, brake check di antaranya adalah periksa pedal rem, periksa sistem vakum, periksa booster rem, periksa level minyak rem, periksa tromol atau ketebalan kampas rem, hingga periksa tekanan angin.

Brake check sebelum perjalanan itu harus dilakukan, dan bagaimana harus melakukannya? Dia harus tahu, dia harus ikut training dulu. Kalau di luar negeri, itu bahkan ada checklist yang harus dikirim kepada Kementerian Perhubungan di sana,” ucap Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau