JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengungkap jenis pelanggaran yang paling dijumpai saat pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023, yakni pengendara lawan arus dan tidak menggunakan Helm.
Situasi ini juga nampak oleh redaksi, yang turut menghadiri pelaksanaan Operasi Zebra Jaya di beberapa wilayah DKI Jakarta.
Jika dikalkulasi, pelanggaran ini memang dilakukan oleh puluhan pengendara dalam waktu singkat.
Baca juga: Sensasi Berkendara Yaris Cross Hybrid di Jalur Perkotaan, Lincah dan Agresif
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jakarta Barat, AKP Karta menjelaskan, dua jenis pelanggaran ini nampaknya sudah menjadi ‘langganan’ yang selalu dijumpai saat razia lalu lintas.
“Enggak pakai helm, terus lawan arus, atau bahkan dua-duanya sekaligus. Itu sudah jadi langganan (pelanggaran),” ucapnya kepada Kompas.com, Senin (18/9/2023).
Karta menambahkan, ada dua alasan utama yang menyebabkan pelanggaran ini sangat menjamur. Pertama, sebab kurangnya pemahaman masyarakat terhadap aturan berkendara.
Kedua, sebab contoh tidak baik yang dilakukan beberapa oknum tertentu, dan menular ke pengendara lainnya.
Baca juga: Hindari Penyelundupan, Motor Baru Diproduksi Bakal Punya NIK
“Awalnya disebabkan karena kelalaian, kemudian menjadi kebiasaan, akhirnya jadi pembiasaan. Beginilah situasinya,” ucapnya.
Dua sikap pelanggaran itulah yang dianggap sebagai salah satu dasar alasan dilaksanakannya operasi dan razia khusus secara rutin, seperti Operasi Zebra Jaya 2023.
“Karena di sini, kami selaku Polisi hendak menciptakan keteraturan berlalu lintas, yang aman bagi semua pengguna jalan,” ucap Karta.