JAKARTA, KOMPAS.com - Razia tilang uji emisi yang baru sekali dilaksanakan di beberapa titik di Jakarta tidak dilanjutkan. Penyebabnya, tindakan tegas dari Polisi tersebut dirasa kurang efektif saat pelaksanaan.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Forum Udara Bersih Indonesia Ahmad Safrudin atau biasa dipanggil Puput merasa kecewa. Seharusnya razia emisi tetap dilanjutkan.
"Kan razia emisi baru sekali dan Polisi belum melakukan review atau evaluasi, terus bilang tidak efektif, dari mana?," kata Puput kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Alasan Lain Tilang Uji Emisi Distop karena Denda Tilang Terlalu Mahal
Menurut Puput, razia satu kali tentu belum ada efeknya, terutama buat polusi yang berkurang. Makanya, razia emisi harus dilakukan secara rutin, mengikuti amanat yang ada di Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No.22 Tahun 2009 Pasal 210.
"Pasal 210 UU 22/2009 'setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan wajib memenuhi baku mutu emisi gas buang'. Konsekuensi amanat pasal ini adalah harus ada pengawasan dari Polisi Lalu Lintas," kata Puput.
Makanya, menurut Puput kalau tilang uji emisi tidak dilanjutkan, maka sama saja membangkang dari UU LLAJ. Kalau Polisi tidak mau, maka revisi UU dan serahkan mandat tersebut ke Kemenhub atau KLHK, DLH.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan tilang uji emisi ini tidak dilanjutkan. Seperti kata Kepala Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis, Satgas baru ini dibuat untuk menilai keefektifan razia tilang uji emisi dan hasilnya tidak efektif.
"Tilang tersebut sebelum adanya satgas, setelah dievaluasi, tidak efektif. Jadi untuk ke depannya tidak ditilang yang tidak lulus," kata Nurcholis saat dikonfirmasi Kompas.com, belum lama ini.
Baca juga: Total Pendapatan dari Sanksi Tilang Uji Emisi Kendaraan Capai Rp 24,7 Juta
Razia uji emisi kendaraan resmi berlangsung di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (1/9/2023).
Begitu juga yang disampaikan Heri Permana, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup. Menurutnya, tilang uji emisi memang belum optimal diterapkan, untuk saat ini.
Heri Menilai, ada faktor yang menyebabkan efektivitas tilang uji emisi ini terhambat. Faktornya adalah kurang koordinasi antar instansi, keterbatasan sumber daya baik personel maupun alat.
“Kami akan koordinasikan terus perihal tilang, namun sejauh ini memang belum ada keputusan baru selain itu (penghentian tilang uji emisi),” ucap Heri kepada Kompas.com.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.