JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena pengendara motor lawan arah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, belakangan ini terus disorot. Untuk membuat efek jera, petugas kepolisian sudah menempatkan E-TLE Mobile.
Dalam video yang diunggah akun media sosial Instagram @tmcpoldametro, Rabu (23/8/2023), terlihat petugas sudah berjaga di salah satu titik di daerah Lenteng Agung. Dalam video tersebut, terlihat banyak pengendara motor yang putar balik melawan arah.
Baca juga: Sering Lawan Arah di Jalan, Tanda Pengendara Tidak Sabar
"Tim E-TLE Mobile Sat Lantas Jakarta Selatan melakukan penindakan tilang secara elektronik kepada pengendara motor yang melanggar lawan arah di putaran Gardu Lenteng Agung Jaksel," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
View this post on Instagram
Nantinya, data pelanggar yang tertangka kamera akan diteruskan ke pusat data. Kemudian, sistem akan mencari informasi detail pelanggar berdasarkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) milik pelanggar.
Setelah itu, polisi akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan via pos. Surat yang dikirim berisikan foto bukti pelanggaran, lokasi, dan waktu pelanggaran, jenis pasal yang dilanggar, tenggat waktu konfirmasi, dan tautan serta kode referensi.
Baca juga: Lawan Arah Jadi Kebiasaan Buruk Pengguna Kendaraan
Selanjutnya, pemilik kendaraan harus melakukan konfirmasi apakah betul telah melakukan pelanggaran aturan lalu lintas terkait. Konfirmasi bisa dilakukan di situs ETLE Kepolisian Daerah (Polda) masing-masing.
Sebelumnya, sempat viral kecelakaan lalu lintas di daerah Lenteng Agung, di mana beberapa pengendara motor yang lawan arah tertabrak truk. Kejadian tersebut membuat pihak kepolisian menyoroti fenomena pelanggaran lalu lintas lawan arah di Lenteng Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.