Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fenomena Sepeda Listrik yang Perlu Ketegasan

Kompas.com - 05/08/2023, 19:42 WIB
Stanly Ravel

Editor

"Anak-anak kecil hanya tahu nyamannya naik sepeda. Mereka belum punya sikap defensif untuk menghadapi situasi jalan umum yang dipenuhi kendaraan bermotor. Belum lagi masih cukup banyak pengendara dengan sikap agresif, ini berbahaya sekali," kata Sony.

Baca juga: Pengendara Sepeda Listrik 35 Kpj Wajib Punya SIM, Ini Kata Polisi

Secara aturan, penggunaan sepeda listrik sudah tertulis dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Dalam aturan itu, sepeda listrik diartikan sebagai kendaraan tertentu yang memiliki roda dua dilengkapi dengan peralatan mekanik berupa motor listrik. Selain itu, sepeda listrik juga masuk dalam jenis kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, selain skuter listrik, hoverboard, sepeda roda satu, dan otopet.

Karena menggunakan sepeda listrik, seseorang juga harus menggunakan helm, berusia minimal 12 tahun, dan tidak diizinkan mengangkut penumpang (kecuali dilengkapi tempat duduk penumpang). Selain itu juga dilarang melakukan modifikasi daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan.

Pengguna sepeda listrik berusia 12-15 tahun, harus didampingi oleh orang dewasa. Paling penting pada Pasal 5 dijelaskan penggunaan sepeda listrik dioperasikan di lajur khusus dan kawasan tertentu.

Baca juga: Ini Alasan Kenapa Harus Pilih Motor Listrik Jenis Baterai Swap

Lajur khusus yang dimaksud merupakan lajur sepeda atau lajur yang disediakan secara khusus guna kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik, seperti :

1. Permukiman Jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan bermotor (car free day)
2. Kawasan wisata
3. Area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi
4. Area kawasan perkantoran
5. Area di luar jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Komentar
negara amburadul


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Netanyahu Bikin Penawaran, Akan Bebaskan Pemimpin Hamas dari Gaza asal Mau Lucuti Senjata
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau