Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cegah Kendaraan Diambil Leasing Saat Kredit Macet

Kompas.com - 04/08/2023, 07:42 WIB
Janlika Putri Indah Sari,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Membeli kendaraan dengan cara kredit atau angsuran saat ini sudah menjadi salah satu opsi bagi konsumen. Namun, di tengah perjalanan mencicil kredit kendaraan yang dibeli, tidak jarang sejumlah kendala keuangan akan dihadapi debitur, sampai akhirnya kredit macet.

Begitu angsuran kendaraan menunggak, biasanya pihak lising akan segera menarik kendaraan. Bahkan beberapa perusahaan pembiayaan melibatkan jasa debt collector menemui pemilik kendaraan.

Group Function Committee Leader Communication & ESG Astra Financial, Yulian Warman mengatakan, saat pemilik kendaraan alami kendala perihal pembayaran angsuran harus segera berkomunikasi dengan perusahaan pembiayaan.

Berkomunikasi dengan lancar akan membuat perusahaan pembiayaan segera mengetahui penyebab dari kredit macet yang dialami. Bila tidak ada komunikasi kepada leasing, akan rentan menimbulkan kejadian salah paham.

Baca juga: Alva Siap Dukung Standarisasi Motor Listrik, Dimulai dari Soket

"Waktu itu pernah ada kejadian, ada salah satu pemilik kendaraan yang menunggak bayar angsuran sampai tiga kali. Bahkan dia tidak komunikasi kepada leasing sudah pindah rumah. Akhirnya leasing pakai jasa debt collector karena menganggap orang tersebut melarikan diri,” kata Yulian di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Ilustrasi membeli mobilistimewa Ilustrasi membeli mobil

Yulian juga mengatakan, apabila alami kendala dalam membayar kredit harus segera memberikan kabar, jangan menghindar atau menghilang. Dengan berkomunikasi bisa sama-sama mencari jalan tengah akan permasalah tersebut. Sehingga tidak menimbulkan salah paham yang membuat kendaraan ditarik leasing.

Baca juga: Astra Financial Siapkan Kredit Kendaraan Listrik di GIIAS 2023

Biasanya, perusahaan pembiayaan akan memberikan pengertian atau toleransi kepada debitur yang alami kredit macet. Namun, syaratnya harus menjelaskan secara rinci penyebab dari kondisi tersebut. Perusahaan akan bertindak mengirim debt collector bila nasabah hilang atau sulit dihubungi.

“Kejadian yang seperti itu biasanya karena mereka tidak komunikasi. Ada beberapa tahapan yang akan dilakukan leasing, mengirimkan debt collector itu tindakan terakhir. Maka dari itu kalau ada kendala langsung komunikasi saja dengan alasan jelas dan masuk akal,” kata Yulian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau