3. Kondisi fisik lengkap sesuai dengan persyaratan keselamatan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
4. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor masih
5. berlaku saat dilakukan konversi
6. Pajak Kendaraan Bermotor berjalan telah dibayar
Bagi masyarakat yang berminat melakukan konversi atau mencoba kelayakan penerimaan subsidi, bisa mengakses platform ebtke.esdm.go.id/konversi yang telah disediakan ESDM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.