Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Semua Motor Bisa Dapat Subsidi Konversi, Ini Kriterianya

Kompas.com - 01/08/2023, 07:12 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

3. Kondisi fisik lengkap sesuai dengan persyaratan keselamatan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan

4. Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor masih

5. berlaku saat dilakukan konversi

6. Pajak Kendaraan Bermotor berjalan telah dibayar

Bagi masyarakat yang berminat melakukan konversi atau mencoba kelayakan penerimaan subsidi, bisa mengakses platform ebtke.esdm.go.id/konversi yang telah disediakan ESDM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau