Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Prosedur Uji Tipe Kendaraan Listrik di Indonesia

Kompas.com - 24/05/2023, 17:42 WIB
Dio Dananjaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com –  Guna menuhi persyaratan teknis dan laik jalan, tiap kendaraan bermotor wajin melakukan uji tipe. Uji tipe kendaraan ini juga dilakukan kepada mobil dan motor listrik yang belakangan mulai ramai.

Dewanto Purnacandra, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, mengatakan, uji tipe kendaraan dilakukan sebelum suatu produk diproduksi atau diimpor secara massal.

“Di mana ada serangkaian pengujian yang prinsipnya sama dengan pengujian kendaraan-kendaraan BBM,” ujar Dewanto di Jakarta (20/5/2023).

Baca juga: Ini Penyebab Kebakaran Mobil Listrik yang Susah Dipadamkan

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) berhasil meraih kontrak baru
proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan Proving Ground
Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, Provinsi
Jawa Barat bersama PT Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG)Dok. PT Hutama Karya (Persero). PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) berhasil meraih kontrak baru proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, Provinsi Jawa Barat bersama PT Indonesia International Automotive Proving Ground (IIAPG)

“Namun kendaraan listrik ditambah pengujian lain. Sesuai aturan yang kami buat, ada uji baterai, kemudian uji suara noise, dan uji lainnya,” kata dia.

Untuk diketahui, selain uji tipe kendaraan, kendaraan listrik juga perlu uji tipe baterai. Namun, persyaratannya cukup melampirkan laporan tes yang sudah dilakukan pabrikan baterai.

“Uji baterai ini memang persyaratannya adalah cukup melampirkan tes report dari pabrikan baterai, sesuai standar UNR 100 untuk mobil atau UNR 136 untuk sepeda motor,” ucap Dewanto.

Baca juga: Awas Modus Taksi Liar Terminal 3 Soekarno-Hatta, Main Getok Harga

“Lulus, dapat sertifikat, itu dilampirkan ke kami pada saat pelaksanaan pengujian tipe,” ujarnya.

Menurutnya, ada 9 macam pengujian baterai yang di antaranya seperti digetarkan , dipanaskan, dibanting, dan sebagainya. Selain itu, juga terdapat 4 pengujian tambahan yang dilakukan untuk memeriksa perlindungan kontak.

Baca juga: Daftar Taksi Resmi yang Ada di Bandara Soekarno-Hatta

Baterai mobil listrik Wuling Air ev dites direndam air dengan kedalaman 1 meterCILL Baterai mobil listrik Wuling Air ev dites direndam air dengan kedalaman 1 meter

Berikut ini prosedur uji tipe kendaraan listrik yang dilakukan Kemenhub:

- Kebisingan suara (Noise)
- Efisiensi rem (Brake Efficiency)
- Kincup roda depan (Slide Slip)
- Klakson (Horn)
- Lampu utama (Headlight)
- Berat (Weight)
- Kesesuaian daya mesin penggerak terhadap berat KB (Power to Weight Ratio)
- Ban dan roda (Tyre and Wheel)
- Spidometer
- Radius putar (Turning Radius)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau