JAKARTA, KOMPAS.com – Program mudik gratis di Lebaran 2023 ini tidak hanya disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, namun ada pula sejumlah pihk yang juga meluncurkan program serupa.
Kendati program ini bertujuan membantu masyarakat agar bisa pulang kampung secara gratis, namun secara bisnis program ini juga mempengaruhi jumlah penumpang dari perusahaan otobus (PO). Layanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) kena imbas dan mengalami penurunan jumlah penumpang.
Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani mengatakan, setiap tahunnya masyarakat akan memanfaatkan naik bus dengan program mudik gratis. Namun untuk tahun ini banyak bus untuk program mudik gratis dioperasikan tidak sesuai regulasi.
Baca juga: Gantian, Pemudik Diminta Hanya 30 Menit Berada di Rest Area
“Mudik gratis secara langsung tidak mengganggu, namun penyelenggaraan mudik gratis banyak menggunakan bus tidak sesuai regulasi (tidak berizin) dan tidak dari terminal, maka masyarakat tidak di kenalkan oleh sarana transportasi umum yang semestinya,” kata pria yang akrab disapa Sani tersebut kepada Kompas.com, Jumat (21/4/2023).
Sani menyebutkan, untuk pelaksanaan mudik gratis yang sesuai regulasi pada Lebaran 2023 ini hanya yang diselenggarakan oleh Kemenhub saja. Sementara itu, beberapa pihak yang mengadakan program serupa kebanyakan abai terhadap regulasi dan legalitas bus.
“Hal ini yang berdampak secara bisnis kepada kami perusahaan yang harus dan tetap patuh terhadap regulasi namun seakan ketaatan kami tidak berarti,” kata Sani.
Baca juga: Sering Disepelekan, Ingat Bahaya Asal Pasang Karpet Mobil
Maka dari itu, jika secara bisnis sebaiknya untuk kelancaran program mudik gratis sebaiknya dibagi rata untuk PO yang diajak untuk bekerjasama.
“Pembagian bisa berupa menggandeng juga PO AKAP, bukan hanya dari PO pariwisata. Mudik tahun ini saya lihat dari penyelenggara mudik gratis ada yang menggandeng PO Garuda Mas,” kata Sani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.