Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biar Tak Merugikan, Begini Etika Menyalip Kendaraan Lain

Kompas.com - 21/04/2023, 14:12 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Stanly Ravel

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Selain mematuhi peraturan lalu lintas, pengemudi sebaiknya memperhatikan etika dalam berkendara di jalan raya.

Contohnya, saat akan mendahului di lajur dua arah. Kondisi ini perlu dilakukan agar tidak merugikan dan membahayakan keselamatan diri sendiri serta pengendara yang lain. 

Seperti yang terlihat di dalam unggahan @dashcam_owners_indonesia, di mana memperlihatkan rekaman sebuah mobil yang mendahului tanpa menghiraukan garis marka jalan lurus.

Nampak, mobil Toyota Avanza itu membahayakan pengendara dari arah berlawanan dan kendaraan lain di depan yang lokasinya ada di jalan raya Wonosari, Gunung Kidul. 

Baca juga: Waspada Petaka Bawa Barang Bawaan di Atap Mobil

Ilustrasi kendaraan yang melaju di sisi bahu jalan.Joko Purwanto Ilustrasi kendaraan yang melaju di sisi bahu jalan.

Founder & Training Director Jakarta Defensive Driving and Consulting Jusri Pulubuhu (JDDC) mengatakan, perhitungan matang sebaiknya dilakukan sebelum mendahului.

Tak disarankan untuk menyalip di jalur tanjakan dan tikungan yang mengakibatkan blind spot. 

"Memaksa itu namanya, padahal lihat garis marka jalan lurus artinya dilarang untuk mendahului. Apalagi di depan ada kendaraan, itu juga memotong saat masuk ke antrean parah. Sayang, tidak memperhatikan kendaraan lain yang berjalan searah, padahal itu bisa membuat pengendara lain kaget," ucap Jusri. 

Baca juga: Isuzu Panther Senggol Mitsubishi Pajero Sport yang Nekat Lawan Arah

Bila mendahului, Jusri menyarankan, agar melihat kondisi arus lalu lintas kendaraan yang berjalan dari arah berlawanan. Jika tidak memungkinkan, baiknya menunggu hingga kondisi sudah aman. 

Namun, antisipasi bahaya dari kendaraan yang akan di dahului juga perlu. Ada risiko manuver mendadak yang membahayakan diri sendiri. 

Mendahului di jalan macet@dashcam_owners_indonesia Mendahului di jalan macet

"Berikan kode lampu sein, dim, dan klakson sebelum mengambil lajur berlawanan, agar kendaraan dari lawan arah dan yang melaju di depan memberikan jalan ke kita," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau