JAKARTA, KOMPAS.com – Karoseri Adiputro meluncurkan bus baru milik perusahaan otobus (PO) Garuda Mas. Bus anyar milik PO asal Cirebon, Jawa Barat tersebut akan digunakan sebagai pelayanan antarkota antarprovinsi (AKAP).
Sementara itu, bus tersebut tampil gagah dengan balutan bodi Jetbus3+ SHD dengan empat bagasi luar.
Lalu pada tampilan kaca depan bu menggunakan model double glass, namun kaca bagian atas tidak terlalu dibuat lebar atau jenong.
Wajah bus juga tampil lebih minimalis tanpa adanya gril. Kemudian, pada kaca samping bus berhiaskan selendang dan punuk berwarna hijau toska. Warna tersebut senada dengan yang digunakan oleh bando dan spion tanduk bus.
Baca juga: Dilarang Bonceng Tiga dan Bawa Barang Berlebih, ETLE Pantau Pemudik Motor
View this post on Instagram
Jika secara visual eksterior, bus ini melakukan ubahan yang signifikan jika dibandingkan dengan unit PO Garuda Mas generasi sebelumnya.
Biasanya, bus PO Garuda Mas tampil dengan kelir yang dinominasi biru toska dengan sentuhan corak garis putih. Kini bus tampil dengan kelir putih yang mendominasi dan dipercantik dengan sentuhan biru toska pada livery dan juga ornamen pelengkap.
Berpindah ke bagian kabin, jika masuk dari pintu depan interior bus hadir dengan nuansa gelap dari warna hitam dan juga abu-abu. Pada area ini, ruang kru bus terdapat partisi pemisah berwarna hitam dengan pintu dan jendela sehingga terpisah dengan ruang penumpang.
Baca juga: Mudik Lebaran, Warga DKI Jakarta Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi
Lalu masuk ke area ruang penumpang, kabin terdiri dari kursi penumpang berwarna merah dengan konfigurasi dua kanan dan dua kiri.
Pada setiap kursi juga dilengkapi dengan sandaran kaki agar penumpang lebih nyaman selama perjalanan. Sementara itu, pada bagian paling belakang bus terdapat satu unit toilet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.