Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Alasan Pemerintah Bersemangat Dukung Kendaraan Listrik

Kompas.com - 07/04/2023, 08:22 WIB
Daafa Alhaqqy Muhammad,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko mengatakan jika pemerintah memiliki semangat dan antusiasme tinggi dalam mendukung program kendaraan listrik di Indonesia.

Hal itu dia sampaikan dalam pembukaan acara Media Gathering Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 yang diadakan di Jakarta selatan, Sabtu (7/4/2023).

Moeldoko menjelaskan, diberlakukannya regulasi-regulasi terbaru adalah bukti dari dukungan pemerintah terhadap program elektrifikasi kendaraan demi tercapainya negara nol emisi.

“Kita sudah tahu bahwa secara instrumen kebijakan, pemerintah sudah menyiapkan (untuk mendukung elektrifikasi). Ada Perpres No. 9, Inpres No. 77, dan terbaru yakni kebijakan insentif EV. Ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki semangat yang kuat untuk mendukung industri kendaraan listrik Indonesia,” ujarnya.

Baca juga: Mitsubishi Cari Momen Pas untuk Meluncurkan Xpander Hybrid

Pengunjung mendapat kesempatan mencoba sepeda motor listrik di ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di JIExpo Kemayoran, Kamis (28/7/2022). Motor dan sepeda listrik yang bisa dicoba antara lain Gesits GI, Rakata NX8 dan NX3, Rakata OYIKA 59, U Win, serta Fly DF-5.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Pengunjung mendapat kesempatan mencoba sepeda motor listrik di ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di JIExpo Kemayoran, Kamis (28/7/2022). Motor dan sepeda listrik yang bisa dicoba antara lain Gesits GI, Rakata NX8 dan NX3, Rakata OYIKA 59, U Win, serta Fly DF-5.

Menurut Moeldoko, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi dukungan pemerintah terhadap percepatan kendaraan listrik di Indonesia.

Alasan pertama adalah kendaraan listrik sebagai bentuk komitmen Indonesia terhadap kesepakatan Paris terkait Negoisasi iklim ke-21 (COP 21) dari Konvensi Kerangka Kerja PBB Untuk Perubahan iklim (UNFCCC) pada tahun 2015 lalu. Inti dari kesepakatan ini adalah menurunkan emisi karbon dari semua negara yang terlibat.

Alasan kedua adalah menekan tingginya nilai impor bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan berjenis internal combustion engine (ICE).

“Impor bahan bakar minyak kita itu luar biasa besar. Hal ini bisa dikurangi dengan tercapainya elektrifikasi,” kata Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Periklindo itu.

Baca juga: Kendaraan Listrik Butuh APAR Khusus untuk Mengatasi Kebakaran

Pengunjung menyaksikan mobil listrik Wuling Air Ev di ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di JIExpo Kemayoran, Rabu (27/7/2022). Selain desainnya yang compact, pengisian daya Air ev bisa dilakukan di rumah dengan memperhatikan terlebih dahulu kapasitas listrik rumah, mengusung konsep easy home charging.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Pengunjung menyaksikan mobil listrik Wuling Air Ev di ajang Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2022 di JIExpo Kemayoran, Rabu (27/7/2022). Selain desainnya yang compact, pengisian daya Air ev bisa dilakukan di rumah dengan memperhatikan terlebih dahulu kapasitas listrik rumah, mengusung konsep easy home charging.

Alasan terakhir yang disampaikan Moeldoko adalah untuk menyehatkan masyarakat dengan memunculkan lingkungan bersih dan bebas emisi.

“Menjamin keselamatan masyarakat bangsa merupakan tanggung jawab negara. Melalui penyelenggaraan dan pengembangan kendaraan listrik itulah negara telah hadir sebagai upaya menyelamatkan generasi ke depan,” kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com