Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap di Jalur Puncak Berlaku Mulai Hari Ini sampai Minggu

Kompas.com - 06/04/2023, 04:12 WIB
Dicky Aditya Wijaya,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Akhir pekan ini mulai 6 sampai 9 April 2023, lalu lintas di jalur Puncak, Bogor, diprediksi akan macet. Libur panjang biasanya digunakan wisawatan untuk berlibur di sejumlah kawasan wisata. 

Dilansir akun instagram @tmcpolresbogor, Kamis, (6/4/2023), kepolisian akan menerapkan ganjil genap di Kawasan Puncak. 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TMC Polres Bogor (@tmcpolresbogor)

Untuk itu, wisatawan dari Jabodetabek yang berlibur ke Puncak, sebaiknya memperhatikan wilayah yang menerapkan aturan tersebut. 

Ganjil genap akan diterapkan sejak Kamis (6/4/2023) sore pukul 14.00 WIB. Aturan itu berakhir pada Minggu (9/4/2023) pukul 00.00 WIB. 

Baca juga: Awas Macet, 899.000 Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek Saat Liburan

Sejumlah petugas kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022).KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Sejumlah petugas kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022).

Adapun, berikut ini jalur di kawasan Puncak, Jawa Barat yang masuk ke dalam wilayah pembatasan kendaraan, yaitu:

Baca juga: Kemenhub Pertimbangkan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran

Arah simpang Gadog, jalan raya Puncak sampai dengan simpang empat Tugu, Lampu Gentur Kabupaten Cianjur.

Kemudian arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog Jalan Raya Puncak.

Saat sudah berlaku, arah menuju Taman Safari akan dibatasi khusus untuk kendaraan berpelat nomor ganjil. Sebaliknya, aturan pelat genap diberlakukan bagi kendaraan ke arah Cisarua.  

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com