SEMARANG,KOMPAS.com - Aksi arogan di jalan raya kembali terjadi, kali ini dilakukan oknum TNI. Dalam video yang diunggah akun @heraloebss di Twitter, pelaku terlihat marah-marah dan mengancam pengendara lainnya.
TNI bersama rakyat
— Miss Tweet (@Heraloebss) March 4, 2023
Oknum TNI Bersama siapa @Puspen_TNI ? pic.twitter.com/ndNAMDV7Xo
Terlihat, pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam dari dalam mobil. Namun, belum diketahui kronologi kejadian tersebut. Dari pelat nomor kendaraan, dan sejumlah komentar menyebut kejadian itu terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
"Plat H Semarang," tulis salah satu akun sambil membagikan tangkapan foto.
Bila dilihat, pelaku sempat beradu argumen dengan pengemudi mobil Toyota Sienta berwarna putih, bahkan berteriak dengan nada marah. Pelaku tersebut terlihat berhenti di lampu merah dan memarkirkan mobil berwarna putih miliknya di tengah jalan, seperti dikutip Tribunnews Jateng.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Al Qudussy menyatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan dari sejumlah bukti-bukti rekaman video.
"Masih dalam penyidikan," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/3/2023).
Baca juga: Viral Video Anak Kecil Rombongan Pajero Keluarkan Kepala dari Sunroof
Iqbal menegaskan, terkait kode etik profesi, penindakan hukum, dan sebagainya merupakan wewenang Kodam IV Diponegoro.
"Itu bisa ditanyakan ke Pendam," katanya.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Adu Banteng Moge vs Bus di Baluran Situbondo
Namun, berdasarkan video tersebut tidak terlihat anggota TNI itu menggunakan kendaraan pribadi atau dengan pelat nomor dinas. Dalam video, tidak ada informasi jelas kejadian yang sebenarnya apakah disebabkan masalah pribadi atau kedua belah pihak terlibat kecelakaan lalu lintas.
Kejadian itu tentu mencerminkan sikap arogansi yang berlebihan. Founder & Training Director Jakarta Defensive (JDDC) Driving and Consulting Jusri Pulubuhu menilai, tidak patut di contoh dan sebaiknya masalah apa pun di jalanan penyelesaiannya dengan cara yang damai.
Misalnya, berhenti di bahu jalan untuk saling bernegosiasi dengan tujuan mencari jalan keluar. Bisa pula menurutnya, pihak-pihak yang berkonflik itu menuju kantor polisi guna penyelesaian perkara dengan perantara pihak ketiga.
"Jangan main hakim sendiri, jalan raya kan milik bersama. Bisa menepi, di tempat aman atau ditempuh dari jalur hukum. Dilihat kan enggak etis juga, ribut-ribut kok di jalan," kata Jusri kepada Kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.