Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Keselamatan 2023 Dimulai Hari Ini, Melanggar Langsung Ditilang

Kompas.com - 07/02/2023, 06:41 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guna meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Keselamatan 2023 mulai hari ini, Selasa (7/2/2023).

Operasi Keselamatan 2023 ini rencananya berlangsung selama dua pekan hingga 20 Februari 2023. Penindakan dari operasi tersebut mengedepankan aspek preventif, edukatif, dan persuasif.

“Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif,” ucap Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri AKBP Bargani, dikutip dari Korlantas Polri, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Mau Beli Ban Motor, Pilih Ukuran dan Desain yang Serupa

Dalam penindakan tilang pada kegiatan tersebut, pihaknya akan tetap mengedepankan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), baik menggunakan ETLE yang statis maupun mobile.

Ilustrasi kamera ETLE Electronic Traffic Law Enforcement). Cara cek kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak.Dok. NTMC Polri Ilustrasi kamera ETLE Electronic Traffic Law Enforcement). Cara cek kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak.

Diharapkan operasi ini bisa berjalan maksimal sebagaimana tujuannya yaitu untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas, dan jumlah fatalitas korban laka, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca juga: AHM Luncurkan Oli Baru buat Honda Beat, Scoopy, dan Genio

Adapun Operasi Keselamatan 2023 ini menyasar segala jenis pelanggaran yang kasatmata, seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non-tol.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku agar tercipta Kamseltibcar Lantas,” kata Bargani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau