SEMARANG, KOMPAS.com - Setiap pembeli mobil baru diwajibkan melakukan servis satu bulan perdana, atau 1.000 kilometer (km).
Pengecekan kendaraan pada 1.000 km pertama, yang dikenal juga sebagai masa inrayen, dilakukan untuk memastikan semua fungsi berjalan dengan baik
Servisnya memang tak sampai mengganti oli, tapi lebih ke sisi pemeriksaan menyangkut kebocoran pelumas, kinerja rem, kopling, dan kekencangan baut-baut sasis.
Perawatan berkala pertama ini wajib karena berhubungan dengan klaim garansi kerusakan kendaraan yang mungkin saja terjadi.
Baca juga: Larangan Tilang Manual Bakal Dimulai Saat Operasi Simpatik 2022
Karena itu, banyak pemilik yang bertanya-tanya apakah boleh jika sampai terlambat?
Menjawab hal ini, Kepala Bengkel Nasmoco Majapahit Semarang Bambang Sri Haryanto mengatakan, servis 1 bulan pertama bertujuan memastikan komponen kendaraan berfungsi normal.
"Servis berkala ke-1 (SB1) tujuannya memastikan kondisi kendaraan setelah serah terima kunci dari diler tidak ada masalah," kata Bambang kepada Kompas.com, Minggu (23/10/2022).
Namun perlu diingat, kelalaian pengemudi yang berdampak kerusakan kendaraan pada masa awal uji coba tersebut tidak masuk dalam garansi.
Sementara bagi pemilik yang terlambat melakukan servis 1.000 km pertama, masih diberikan toleransi untuk mengatur ulang jadwalnya.
Baca juga: Jangan Tergiur Beli Mobil Bekas Kilometer Rendah
"Misalnya, kalau tidak melakukan servis berkala (SB1) di 1 bulan pertama bisa mundur, jadi tidak harus tepat, karena itu kita memberikan layanan servis di tempat, atau layanan kirim ambil," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.