Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Canggih Perancis Tilang Pengendara Motor Pakai Knalpot Berisik

Kompas.com - 30/08/2022, 11:22 WIB
Gilang Satria,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi


PARIS, KOMPAS.com - Berbeda dengan kepolisian Indonesia yang belum memakai alat khusus untuk menilang pengendara motor berknalpot bersuara bising, kepolisian Perancis kini sedang memperbanyak radar anti bising.

Radar kebisingan ini pertama kali digunakan di Paris tahun lalu dan kini akan dipakai di seluruh negeri. Alatnya disebut "medusa," karena dilengkapi kamera 360 dan sejumlah mikrofon sehingga mirip rambut medusa.

Baca juga: Tata Cara dan Syarat Perpanjangan SIM di Layanan Samsat Keliling

Mengutip Visordown, paduan kamera dan mikrofon yang dipasang di sejumlah ruas jalan itu akan menangkap citra serta memperhitungkan keras suara yang keluar dari knalpot pengendara.

Otoritas Perancis membatasi keras suara knalpot maksimal 90 db. Batas 90 dB dianggap sebagai tingkat kebisingan maksimum sebelum menimbulkan gangguan bagi penduduk dan pengguna jalan lain.

Jika pengendara motor terbukti memakai knalpot dengan tingkat kekerasan suara di atas ketentuan yang berlaku maka akan didenda 135 euro atau setara Rp 1,9 juta - Rp 2 juta.

Baca juga: BERITA FOTO: Pemerintah Blak-blakan Kisaran Kenaikan Harga Pertalite

Penggunaan radar kebisingan ini tidak hanya dipakai oleh Perancis, hal sama juga mulai diterapkan di Inggris. Departemen Transportasi Inggris diketahui mulai menguji kamera kebisingan pada pertengahan tahun ini.

Di sisi lain, penggunaan kamera atau radar kebisingan di Perancis ini bisa dicontoh dan jadi solusi untuk pihak kepolisian Indonesia, yang sedang gencar melakukan penindakan terhadap pemotor yang memakai knalpot bising.

Sebab di jalan bisa terjadi ricuh antara polisi dan pengendara, karena petugas melakukan penindakan hanya karena pemotor mengganti knalpot standar bukan diukur batas ambang suara yang ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
semoga segera di tiru oleh polri, karena kasihan warga yang tinggal di pinggir jalan, juga pengguna jalan yang tidak sakit telinga. kalau yang sakit telinga pasti masa bodi lah


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau