JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri mulai memberlakukan pergantian pelat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna dasar putih ke sejumlah wilayah di Indonesia secara bertahap.
Beberapa daerah yang mulai menerapkannya ialah Jambi, Sukoharjo, Sumenep, Solo, Bengkulu, Kudus, sampai Madiun per-Agustus 2022. Namun pada tahap awal, kendaraan baru dan yang masa berlakunya habis dulu yang diganti.
“Pelat (nomor) putih sudah didistribusikan. Walau begitu pelat (berwarna) hitam masih berlaku sampai dilakukan penggantian TNKB kendaraan,” kata Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agus Santoso, Senin (29/08/2022).
Baca juga: Kisaran Kenaikan Harga BBM Pertalite
Lantas bagaimana syarat untuk mengganti pelat nomor berwana dasar hitam ke putih?
Agus menjelaskan, penggantian tidak dikenakan biaya. Masyarakat hanya perlu membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara normal saja. Sebab, TNKB tidak berubah, hanya warna dasarnya saja yang berganti.
Hal ini untuk mendukung sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera dan parkir elektronik.
Sebab pada pelat nomor putih terdapat Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang dapat dengan mudah disorot oleh ELTE tanpa ada kesalahan.
Selain itu, pelat nomor akan menggunakan chip yang bernama Radio Frequency Identification (RFID) yang akan dapat memuat data kendaraan pribadi, data bukti pelanggaran, pembayaran e-Tol maupun parkir elektronik.
Baca juga: 95 Persen dan 80 Persen Orang Kaya Menikmati Solar dan Pertalite
Melansir laman Korlantas Polri, berikut syarat dan proses pergantian pelat nomor (pajak lima tahunan):
Berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi pemilik kendaraan saat akan membayar pajak lima tahunan:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.