JAKARTA, KOMPAS.com - Atas Diskresi Kepolisian Jasa Marga Berlakukan Contraflow Km 47+000 sampai dengan KM 65+000 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek.
“Pemberlakukan Contraflow dimulai pada pukul 09.23 WIB, untuk mengantisipasi kemacetan pada awal libur panjang akhir pekan,” ujar Muhammad Taufik Akbar, General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, dalam keterangan tertulis (14/5/2022).
Selain itu untuk mengurai dampak adanya kepadatan lalu lintas pada pertemuan off ramp Ruas Jalan Tol Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) dan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting Km 48 arah Cikampek, atas diskresi pihak Kepolisian dilakukan buka tutup lajur secara situasional.
Baca juga: Jadwal Peluncuran Mazda CX-60 di Indonesia
Kemudian, tabrakan beruntun di jalan tol kerap terjadi baik saat keadaan lengang ataupun macet. Salah satu penyebab tabrakan beruntun adalah pengemudi yang rem mendadak saat sedang melaju.
Jika tidak menjaga jarak dan kurang konsentrasi, pengguna jalan lain yang berada di belakang pengemudi tersebut bisa menabrak; yang pada akhirnya mengakibatkan terjadinya tabrakan beruntun.
Rem mendadak terkadang tidak bisa dihindari. Namun, apakah ada cara untuk meminimalisir terjadinya tabrakan beruntun?
Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Sabtu, 14 Mei 2022.
1. Contraflow Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek Km 47 sampai Km 65
Saat ini akses masuk Jalan Layang Tol MBZ yaitu dari akses Kalimalang, Akses JORR E dan Akses dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek ditutup sejak 09.00 WIB.
Beberapa faktor terjadinya kepadatan lalu lintas antara lain akibat adanya gangguan yang dialami kendaraan besar dan tingginya volume lalu lintas pada libur akhir pekan (long weekend).
“Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup,” ucap Taufik.
Baca juga: Contraflow Berlaku di Tol Jakarta-Cikampek Km 47 sampai Km 65
2. Saat Melakukan Pengereman Mendadak di Tol, Perlu Menyalakan Hazard?
Kendaraan roda empat dilengkapi dengan lampu hazard; lampu indikator yang menyala untuk memberi sinyal bagi pengguna jalan yang lain, bahwa kendaraan tersebut terpaksa berhenti atau berada dalam keadaan darurat.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan, pada mobil-mobil keluaran terbaru ada fitur yang membuat lampu hazard menyala secara otomatis jika pengemudi melakukan pengereman mendadak.
"Begitu kita melakukan pengereman mendadak, ngerem mendadak, lampu hazard akan hidup. Tidak lebih dari tiga detik. Tujuannya, memberitahukan bagi pengguna jalan lain, bahwa dia ngerem atau ada situasi bahaya di depan," ucap Jusri pada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Saat Melakukan Pengereman Mendadak di Tol, Perlu Menyalakan Hazard?