JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli mobil bekas menjadi salah satu alternatif bagi Anda dengan modal yang terbatas.
Saat akan membeli mobil bekas, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh calon pembeli agar ke depannya, mobil yang dibeli tidak memakan terlalu banyak biaya perbaikan.
Kemudian, perhatikan juga kelengkapan surat-surat mobil, sehingga bisa terhindari dari potensi tilang saat sedang melakukan perjalanan.
Baca juga: Jangan Sembarangan, Ini Cara Tepat Bersihkan Jok Mobil
Kemudian, memasuki Mei usai Lebaran 2022 harga sepeda motor segmen skuter otomatik (skutik) besar kelas 150cc ke atas alias skutik bongsor bertahan.
Dua merek Jepang yaitu Honda dan Yamaha tidak mengoreksi harga pada Mei 2022. Sebab sebelumnya kedua merek itu sudah menaikkan harga pada Maret dan April 2022.
Khusus untuk Yamaha sudah merevisi harga mulai dari Februari 2022.
Selengkapnya, berikut ini 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Senin, 9 Mei 2022.
1. Daftar Harga Mobil Bekas Rp 80 Jutaan Usai Lebaran
Usai Lebaran ini, ada berbagai pilihan mobil bekas yang bisa dipilih. Harganya relatif stabil, atau masih tidak jauh berbeda dengan harga saat sebelum Lebaran.
Mobil-mobil yang ada di bursa mobil bekas memiliki kisaran harga mulai dari Rp 70 jutaan sampai dengan Rp 100 jutaan atau lebih.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.