Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Adu Banteng dengan Mobil, Ingat Soal Bahaya Ngebut

Kompas.com - 03/03/2022, 12:44 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tayang di media sosial video tabrakan antara mobil dengan sepeda motor dengan posisi berhadapan atau kerap disebut "adu banteng."

Dalam video yang diunggah akun Instagram Forum Wartawan Polri, lokasi terjadi di Desa Siwatu, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, (2/3/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Pengendara motor ditengarai melawan arah kemudian menabrak mobil. Pengendara motor terpental kemudian menghantam kaca depan mobil hingga retak dan pecah.

Baca juga: Dasar Hukum Psikotes dalam Pembuatan dan Perpanjangan SIM

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Forum Wartawan Polri (FWP) (@forumwartawanpolri)

 

"Beberapa warga di lokasi membantu evakuasi korban pengendara SPM yang akan terjatuh dari kabin mesin depan kijang dan menarik SPM yang menancap di mobil," tulis keterangan video, dikutip Kamis (3/3/2022).

Belum diketahui penyebab terjadinya insiden kecelakaan tersebut. Melihat posisi motor di bagian depan mobil patut diduga karena kebut-kebutan.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan bahwa pengendara yang kebut-kebutan di jalan umum tidak pernah berhitung dengan risiko yang bisa terjadi.

Baca juga: Lane Hogger di Tol Dinilai Membahayakan, Apakah Harus Ada Sanksi?

Naik motor saat musim hujan Foto: Yamaha Naik motor saat musim hujan

“Semakin kencang kendaraan, maka semakin susah dikendalikan. Kemudian risiko selip akibat terpaan angin juga besar. Belum lagi ketika kecelakaan, efeknya semakin fatal,” kata Sony kepada Kompas.com belum lama ini.

Pengemudi mobil atau pengendara motor yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi hanya mengandalkan hard skill berkendaranya, tapi tidak kemampuan antisipasi saat genting.

Risiko kecelakaan makin besar saat si pengemudi memiliki 'jam terbang' yang masih sedikit. Tindakan mengebut hanya meniru adegan di film.

Baca juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Cara Hitung Dendanya

Polres Magelang, Jawa Tengah, menyita 121 unit sepeda motor dan 1 unit mobil diduga hendak digunakan untuk balap liar di Jalan Magelang-Yogyakarta, tepatnya di kawasan Metro Square Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Minggu (29/1/2022).Dok Humas Polres Magelang Polres Magelang, Jawa Tengah, menyita 121 unit sepeda motor dan 1 unit mobil diduga hendak digunakan untuk balap liar di Jalan Magelang-Yogyakarta, tepatnya di kawasan Metro Square Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Minggu (29/1/2022).

“Faktor perilaku dan pemahaman risiko kecelakaan yang rendah membuat mereka harus menerima pelajaran pahit dahulu untuk berubah yaitu kecelakaan, padahal banyak ruginya,” ucap Sony.

Kebiasaan buruk lain adalah tidak menanamkan pola pikir 'bagaimana nantinya' terkait bahaya yang akan dialami jika mengebut. Padahal pola pikir semacam ini penting agar paham risiko dari mengebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau