Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ada Manfaat Peralihan Warna Pelat Nomor Kendaraan Hitam Jadi Putih

Kompas.com - 22/01/2022, 10:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Korlantas Polri berencana untuk mengubah warna dasar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor, dari warna hitam ke putih.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, mengatakan, peralihan warna pelat akan memiliki manfaat yang banyak bagi masyarakat.

Di antaranya yakni mendukung sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berbasis kamera, hingga parkir elektronik.

Baca juga: Kecelakaan Truk di Rapak Balikpapan, Kenapa Sopir Tidak Buang Badan Truk ke Kiri?

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berlatar warna putih dengan tulisan hitamist Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berlatar warna putih dengan tulisan hitam

Yusri mengatakan, pada tahun 2022 akan ada perubahan pelat dasar hitam tulisan putih menjadi pelat dasar putih dengan tulisan hitam.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021, yang menggantikan Perkab 5 Tahun 2012 tentang Regident Ranmor.

“Kita gunakan pelat putih ke depannya agar Automatic Number-Plate Recognition (ANPR) yang ada di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan,” ujar Yusri, disitat dari Antara (21/1/2022).

Baca juga: Sah, Daihatsu Mulai Turunkan Harga Ayla dan Sigra

“Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam,” kata dia.

Sementara itu, Yusri mengatakan, kepolisian bakal berkolaborasi dengan pengelola jalan tol dan penyedia kartu tol elektronik.

Nantinya ketika sebuah kendaraan masuk tol, namun jenis kendaraan dan pelatnya tidak sesuai, maka gerbang tol tidak akan terbuka.

Baca juga: Fakta dan Kronologi Kecelakaan Truk Rem Blong di Rapak Balikpapan

Uji coba sistem transaksi tanpa henti di Jalan tol Sedyatmo oleh PT Jasa Marga Tbk berlangsung pada Jumat (22/3/2019).Dokumentasi Jasa Marga Uji coba sistem transaksi tanpa henti di Jalan tol Sedyatmo oleh PT Jasa Marga Tbk berlangsung pada Jumat (22/3/2019).

“Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi,” ucap Yusri.

Seperti diketahui, Korlantas Polri mencanangkan peralihan pelat nomor kendaraan menggunakan cip berteknologi RFID (Radio Frequency Identification).

Teknologi ini dianggap tepat karena dapat terintegrasi dengan sistem lain, antara lain untuk membayar parkir, tarif tol, hingga memantau pelanggaran yang dilakukan pengemudi.

“Cip tersebut memang benar akan ada, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0. Cip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali,” kata Jusri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke