Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/12/2021, 11:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki libur tahun baru, sebagian orang memilih untuk melakukan perjalanan keluar kota bersama keluarga atau kerabat.

Tak sedikit pula dari mereka yang memilih untuk melakukan perjalanan di malam hari entah karena alasan kondisi lalu lintas yang lebih lengang atau pun terpaksa.

Padahal, melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan mobil pribadi di malam hari memang tidak disarankan.

Hal ini karena aktivitas tersebut dilakukan berlawanan dengan siklus tubuh manusia yang seharusnya digunakan untuk beristirahat.

Baca juga: Ini Sanksi Bila Menghalangi Laju Kendaraan Prioritas

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, berkendara malam hari memang tidak disarankan karena berat melawan siklus tubuh manusia.

“Biasanya kan malam hari adalah waktu untuk relaks, tetapi kalau terpaksa dilakukan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan,” ucap Sony saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

waktu tunggu di rest area maksimal 30 menitDok. Jasamarga waktu tunggu di rest area maksimal 30 menit

1. Istirahat secara berkala

Ketika berkendara di malam hari, pengemudi disarankan untuk sering-sering beristirahat.

Lama berkendara maksimal hanya 2 jam, setelah itu pengemudi sebaiknya mengambil waktu untuk beristirahat.

“Mengesampingkan hal tersebut dapat menyebabkan ngantuk, bukaan mata pengemudi hanya sedikit dan sebagian hidupnya sudah di bawah alam sadar,” kata Sony.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke