JAKARTA, KOMPAS.com - Pelanggaran lalu lintas pengendara sepeda motor melawan arus masih sering terjadi. Seolah melawan arah merupakan pelanggaran yang sulit diberantas.
Seperti yang terlihat dalam video yang diunggah akun Instagram ndarp_, terlihat ada pengendara Yamaha Nmax yang melawan arah di jalur yang berlawanan.
Padahal, dalam video tersebut terlihat ruas jalan yang dilewati pengendara tersebut tidak begitu macet.
Baca juga: Meskipun Dapat Prioritas, Pengemudi Ambulans Bukan Asal Juga
https://www.instagram.com/p/CV71w5Lp4AK/?utm_source=ig_web_copy_link
Budiyanto, pemerhati masalah transportasi, mengatakan, pengendara yang melawan arus sulit ditertibkan dan selalu berulang karena beberapa sebab.
Menurutnya, polisi sulit memberantas karena keterbatasan sarana dan prasarana yang ada. Hal tersebut semakin sulit karena kurangnya jumlah personel, pengawasan, serta penegakan hukum di lapangan.
"Pengawasan dan penegakan hukum secara konvensional tidak akan efektif untuk mencegah dan menertibkan pelanggaran tersebut ditambah budaya permisif yang melekat pada sebagian masyarakat pengguna jalan, memberikan kontribusi terhadap rendahnya disiplin pengendara motor," kata Budiyanto, belum lama ini.
Karena itu, katanya perlu cara-cara yang tepat dan memberikan efek jera pada pengendara nakal. Meski demikian, dia mengakui membangun disiplin tidak semudah membalikan telapak tangan.
"Sehingga mendorong adanya perubahan perilaku yang mengarah pada perubahan yang positif," kata Budiyanto.
Baca juga: Alami Diplopia, Marquez Absen di MotoGP Valencia dan Sesi Tes Jerez
Cara konvensional baik dalam pengawasan maupun penegakan hukum sudah tidak tepat lagi. Namun, harus beralih menggunakan bantuan teknologi dan membangun sistem pengawasan yang terintegrasi.
"CCTV yang dihubungkan dengan sistem E-TLE pada lokasi rawan pelanggaran melawan arus merupakan hal yang mendesak untuk segera dilaksanakan pada titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas lawan arus," katanya.
Saat ini, katanya, penegakan hukum dengan sistem E-TLE sudah berjalan, tetapi masih sangat terbatas karena baru pada ruas-ruas penggal jalan tertentu atau jalan protokol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.