YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Masa pemberian diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk sejumlah mobil berkubikasi mesin 1.500 cc ke bawah resmi berakhir.
Pasalnya, diskon pajak penjualan sebesar 100 persen ini hanya berlaku hingga akhir Agustus 2021. Memasuki bulan September ini, diskonnya berkurang jadi hanya 25 persen saja dan berlangsung sampai Desember mendatang.
Hal ini sesuai dengan yang tertulis di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.010/2021 tentang PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Terios Nekat Lawan Arah Saat Macet, Bukti Pengemudi Minim Solidaritas
Otomatis harga mobil penerima insentif PPnBM yang semula didiskon pada beberapa bulan lalu kini kembali dikerek naik, tidak terkecuali dilakukan oleh PT Honda Prospect Motor (HPM) sebagai agen pemegang merek (APM) mobil Honda di Indonesia.
Sejumlah diler mobil Honda di Yogyakarta pun telah mengumumkan daftar harga terbaru yang berlaku mulai September 2021.
Dari data yang didapat Redaksi Kompas.com, Minggu (5/9/2021), kenaikan harga yang diterapkan akibat perubahan insentif PPnBM terhitung besar.
Baca juga: PPnBM 25 Persen, Harga City Hatchback Naik Rp 18 Juta di Yogyakarta
Contohnya pada Brio RS, harganya kini naik Rp 8 jutaan untuk berbagai tipenya. Lalu kenaikan paling besar terjadi pada CR-V yang didongkrak hingga Rp 20 jutaan lebih mahal.
Berikut daftar harga terbaru di Yogyakarta untuk beberapa mobil Honda penerima insentif PPnBM per September 2021.
Brio RS
CR-V