JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pengelola Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah memberlakukan pembayaran tarif parkir progresif, atau sanksi tarif parkir tertinggi hingga Rp 60.000 bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi.
Ada tiga lokasi untuk melakukan uji coba tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang belum atau tidak lolos uji emisi.
Ketiga lokasi itu yakni lapangan parkir Ikatan Restoran dan Taman Mini Indonesia (IRTI), lapangan parkir Samsat, dan Blok M Square.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, langkah tersebut untuk menjajaki kemungkinan penerapan kenaikan tarif parkir tinggi di seluruh lintasan koridor utama layanan angkutan umum di Ibu Kota.
Selain itu, yang tak kalah menarik tentang Suzuki Jepang yang siapkan Jimmy versi murah buat pasar ekspor.
Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Rabu 23 Juni 2021.
1. Suzuki Jepang Siapkan Jimny Versi Murah buat Pasar Ekspor
Suzuki Motor di Jepang kabarnya tengah menyiapkan versi Jimny yang lebih terjangkau dari Jimny Sierra maupun Jimny kei car.
Dilansir dari Autocar India, Suzuki akan memberinya nama Jimny Lite dan akan diluncurkan lebih dulu di Australia.
Masih dari laporan yang sama, Jimny Lite kabarnya akan mulai diproduksi pada Agustus tahun ini, dan akan turut dipasarkan di negara-negara lainnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.