Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Mobil Tidak Boleh Asal, Risikonya Kecelakaan

Kompas.com - 16/05/2021, 13:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Dalam Pasal 11 ayat c, dijelaskan bila penyelenggara pendidikan mengemudi yang telah memperoleh izin diwajibkan untuk menggunakan kendaraan bermotor khusus untuk praktek. Khusus yang dimaksud adalah, mobil yang digunakan telah dilengkapi beberapa tambahan sebagai penunjang latihan.

"Menggunakan kendaraan bermotor untuk praktek latihan mengemudi kendaraan bermotor yang dilengkapi :

1. tanda bertulisakan latihan yang jelas kelihatan dari depan dan dari belakang kendaraan bermotor, sebagaimana dalam lampiran I Keputusan ini :

2. rem tambahan yang dioperasikan oleh instruktur ;

3. tambahan kaca spion belakang dan samping khusus untuk istruktur, sebagaimana dalam Lampiran II keputusan ini."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com