Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miris, Parodi MotoGP dengan Aksi Kebut-kebutan Bus di Jalan Tol

Kompas.com - 05/03/2021, 18:23 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Infrastruktur jalan tol di Pulau Jawa memang bisa dibilang sudah cukup memadai. Hadirnya jalan tol ini juga dimanfaatkan oleh operator bus AKAP agar mempersingkat waktu perjalanannya.

Namun, mulus dan sepinya jalan tol kerap dimanfaatkan pengemudi bus untuk memacu busnya.

Misalnya seperti video yang diunggah aku Instagram Romansa Pengemudi Truck. Dalam video tersebut diperlihatkan aksi kebut-kebutan yang diedit dengan suara komentator balap MotoGP.

Video ini memang lucu ketika dilihat, namun sebenarnya mencemaskan. Dalam video tadi terlihat bus saling pepet tidak jaga jarak aman dan menyalip dari bahu jalan. Tentu saja hal ini sangat tidak aman, mengingat banyak penumpang yang dibawa oleh sang pengemudi.

Baca juga: Dampak PPnBM 0 Persen, Pedagang Mobil Bekas Kekurangan Stok

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Romansa Sopir Truck (@romansasopirtruck)

 

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia Sony Susmana mengatakan, pengemudi bus ini memang mengerikan namun itu realita yang terjadi di Indonesia.

“Kalau mereka ugal-ugalan, tidak jaga jarak, berjalan di bahu kiri dan selamat pada saat itu, belum tentu besok-besok bisa selamat. Gaya mengemudi mereka sudah membahayakan,” ucap Sony kepada Kompas.com, Jumat (5/3/2021).

Sony mengatakan, saat ini berbicara soal keselamatan kepada para pengemudi nampaknya hanya masuk kuping kiri keluar kuping kanan. Mereka sudah bebal sehingga butuh proses perubahan dari tindakan yang bisa membuat mereka jera, seperti hukuman sampai dengan kurungan.

Baca juga: BI Resmi Keluarkan Aturan Pelonggaran Kredit Kendaraan Bermotor

“Para pengemudi seperti ini harus ditangkap, dikumpulkan dan kemudian dibina. Mereka tidak ada bedanya seperti orang mabuk yang bawa senjata, malah lebih membahayakan karena menyangkut banyak nyawa penumpang,” kata Sony.

Sony mengingatkan, untuk para pengemudi, jangan lupa tugas mereka yaitu mengantar penumpang sampai tujuan dengan selamat. Menjaga keselamatan adalah hukum tertinggi dari berkendara. Tidak ada gunanya cepat sampai tapi berpotensi kecelakaan.

Mengemudi Aman

Jalan Tol Jakarta-Tangerang.Dok. PT Jasamarga Metropolitan Tollroad. Jalan Tol Jakarta-Tangerang.

Saat mengemudi di jalan raya, kita bisa menemukan berbagai macam kendaraan, mulai dari yang kecil hingga yang besar. Saat berada di belakang kendaraan yang besar, seperti truk dan bus, tentu butuh teknik khusus agar tetap aman.

Berada di belakang kendaraan yang dimensinya panjang dan besar membutuhkan kesabaran. Jika nekat, malah bisa terjadi kecelakaan.

Justri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCC), mengatakan, para pengendara diimbau untuk menjaga jarak aman dan tidak mendahului saat berada dalam kondisi tersebut.

"Apalagi kalau keadaan lalu lintas padat. Patut diketahui, tabrak belakang (menabrak bagian belakang truk) itu kasusnya cukup banyak dan dampaknya bisa fatal. Jaga jarak aman adalah jurus paling ampuh," ujar Jusri, saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Jusri menambahkan, sering kali ketika sudah membuat jarak aman yang cukup jauh dari truk, tiba-tiba ada kendaraan lain yang masuk untuk nyalip. Tentunya, hal tersebut sangat berbahaya.

Tangkapan layar video viral yang menampilkan kejadian kecelakaan lalu lintas melibatkan bus dan sepeda motor di Sukoharjo, Jawa Tenga, Jumat (19/2/2021).FACEBOOK Tangkapan layar video viral yang menampilkan kejadian kecelakaan lalu lintas melibatkan bus dan sepeda motor di Sukoharjo, Jawa Tenga, Jumat (19/2/2021).

 

Patut diingat bahwa truk bermuatan punya jarak pengereman yang lebih panjang karena momen inersia.

"Bagaimana sebaiknya? Sabar saja, biarkan kendaraan yang menyalip itu melaju duluan supaya perjalanan kita tetap aman dan nyaman. Jangan emosi di jalan, tapi jangan pula seenaknya karena jalanan umum itu hak orang banyak," kata Jusri.

Jusri menjelaskan, jarak aman yang paling baik saat berkendara adalah menggunakan alat bantu patokan statik, seperti marka jalan atau plang penunjuk arah atau waktu, dengan selisih waktu minimum 3 detik.

Misalkan, kecepatan berkendara adalah 30 kilometer per jam (kpj), maka jarak aman minimum dengan kendaraan di depan adalah 15 meter. Sedangkan jarak amannya, kurang lebih 30 meter. Jika kecepatan kendaraan.

Tol Cipali memberlakukan contraflow di sekitar ruas jalan yang amblas (9/2/2021).DOK. ASTRA TOL CIPALI Tol Cipali memberlakukan contraflow di sekitar ruas jalan yang amblas (9/2/2021).

Jika kecepatan kendaraan adalah 40 kpj, maka jarak minimal yang harus dipenuhi adalah 20 meter dan jarak aman yang dimiliki 40 meter, dan begitu seterusnya.

"Mudahnya, perhatikan waktu pengereman kendaraan kita dengan jarak truk itu. Jangan sampai terlalu dekat, buat saja rongga (jarak) yang lebih jauh dibanding berada di belakang kendaraan biasa. Lalu pro aktif, karena truk itu punya banyak blindspot," ujar Jusri.

Menurut Jusri, tak ada salahnya untuk memberikan sinyal klakson dan dim sebagai tanda keberadaan saat akan menyalip truk atau bus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com