JAKARTA, KOMPAS.com - Kebutuhan mobil bekas menjelang akhir tahun ini terus mengalami peningkatan.
Tidak sedikit konsumen yang berburu kendaraan roda empat seken pada penghujung tahun untuk mudik atau sekadar berlibur.
Di masa pandemi Covid-19 ini, kendaraan pribadi memang relatif lebih aman digunakan saat melakukan perjalanan bersama keluarga.
Selain itu, harga mobil seken sekarang ini juga bisa dikatakan semakin terjangkau. Pasalnya, tidak sedikit yang dijual dengan harga mulai puluhan juta rupiah saja.
Baca juga: Ini 14 Provinsi yang Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Jelang Akhir 2020
Apalagi, jika pembeli mencoba mencari unitnya di balai lelang maka harga yang didapatkan akan jauh lebih murah lagi.
Misalkan saja harga Rp 50 jutaan di balai lelang, pembeli bisa memilih tipe unit yang sesuai dengan kebutuhannya.
Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi Daddy Doxa Manurung mengatakan, selama ini pembeli di balai lelang memang didominasi oleh para pemilik showroom.
Tetapi, bagi pembeli perorangan juga bisa saja ikut menjadi peserta atau penawar mobil bekas yang diadakan oleh balai lelang.
“Peserta perorangan juga bisa ikut menjadi peserta, syaratnya sama mendaftar sebagai peserta. Memang, selama ini yang banyak adalah pemilik showroom,” kata Daddy kepada Kompas.com, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Ingat, Penghapusan Denda Bukan Berarti Bebas Pajak Kendaraan
Daddy juga mengatakan, untuk kondisi mobil yang dijual di balai lelang sudah dilakukan pengecekan oleh tim.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.