JAKARTA, KOMPAS.com - Kebutuhan mobil bekas menjelang akhir tahun ini terus mengalami peningkatan.
Tidak sedikit konsumen yang berburu kendaraan roda empat seken pada penghujung tahun untuk mudik atau sekadar berlibur.
Di masa pandemi Covid-19 ini, kendaraan pribadi memang relatif lebih aman digunakan saat melakukan perjalanan bersama keluarga.
Selain itu, harga mobil seken sekarang ini juga bisa dikatakan semakin terjangkau. Pasalnya, tidak sedikit yang dijual dengan harga mulai puluhan juta rupiah saja.
Baca juga: Ini 14 Provinsi yang Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Jelang Akhir 2020
Apalagi, jika pembeli mencoba mencari unitnya di balai lelang maka harga yang didapatkan akan jauh lebih murah lagi.
Misalkan saja harga Rp 50 jutaan di balai lelang, pembeli bisa memilih tipe unit yang sesuai dengan kebutuhannya.
Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi Daddy Doxa Manurung mengatakan, selama ini pembeli di balai lelang memang didominasi oleh para pemilik showroom.
Tetapi, bagi pembeli perorangan juga bisa saja ikut menjadi peserta atau penawar mobil bekas yang diadakan oleh balai lelang.
“Peserta perorangan juga bisa ikut menjadi peserta, syaratnya sama mendaftar sebagai peserta. Memang, selama ini yang banyak adalah pemilik showroom,” kata Daddy kepada Kompas.com, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Ingat, Penghapusan Denda Bukan Berarti Bebas Pajak Kendaraan
Daddy juga mengatakan, untuk kondisi mobil yang dijual di balai lelang sudah dilakukan pengecekan oleh tim.
Dari hasil pengecekan tersebut ditentukan mengenai grade sesuai dengan kondisi unitnya, mulai dari bagian eksterior, interior, mesin dan yang lainnya.
“Kalau mobil yang ada di balai lelang ini kondisinya memang masih apa adanya, belum dilakukan pemolesan seperti di showroom,” ucapnya.
Berikut pilihan mobil bekas harga Rp 50 jutaan di Ibid-Balai Lelang Serasi
1. Daihatsu Sigra 1.0 D tahun 2019 limit harga Rp 59 juta
2. KIA Sportage 2.0 tahun 2005 limit harga Rp 55 juta