Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Tahap Kedua, Kemacetan di Jakarta Turun 20 Persen

Kompas.com - 27/09/2020, 07:48 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta tahap kedua kembali diperpanjang selama dua minggu ke depan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk melaksanakan lagi PSBB ketat hingga 11 Oktober 2020.

Sebelumnya PSBB tahap kedua telah berlangsung selama dua pekan, dari 14 sampai 27 Oktober 2020.

Baca juga: Ternyata Bahaya Mengganti Gigi Saat Mobil Lewat Tanjakan dan Turunan

Warga menggunakan masker saat mengendarai sepeda motor di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020). Provinsi DKI Jakarta memasuki pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang ke tahap kedua. Tujuan PSBB ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Warga menggunakan masker saat mengendarai sepeda motor di Jl. Letjen S. Parman, Jakarta Barat, Senin (4/5/2020). Provinsi DKI Jakarta memasuki pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperpanjang ke tahap kedua. Tujuan PSBB ini adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19).

Pada dua minggu penerapan PSBB tahap kedua, Polda Metro Jaya mencatat arus lalu lintas di wilayah Ibu Kota mengalami penurunan signifikan.

“Selama PSBB ketat itu turun hingga 20 persen, dibandingkan sebelum PSBB ketat,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dalam laman NTMC Polri (26/9/2020).

Sambodo mengatakan, penurunan terjadi semenjak PSBB tahap kedua diberlakukan pada 14 September lalu, sampai saat ini.

Baca juga: Bila Pajak Mobil Baru Nol Persen, Apa Kabar Pasar Mobkas?

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

Menurutnya, penurunan volume kendaraan bisa terlihat dari lengangnya jalan-jalan di Jakarta pada hari kerja.

Ia juga menambahkan, penurunan arus kendaraan disebabkan beberapa hal. Mulai dari banyaknya kantor yang memberlakukan kerja dari rumah, sampai anak-anak yang belum masuk sekolah.

“Masih perlu dianalisa penyebab penurunannya, mungkin juga karena kantor banyak yang tutup,” kata Sambodo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com