Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Evaluasi Operasi Patuh 2020, Angka Kecelakaan Berkurang

Kompas.com - 09/08/2020, 09:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Mabes Polri menilai bahwa pelaksanaan operasi patuh 2020 yang dilaksanakan selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 berjalan lancar meski di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.

Pasalnya, berdasarkan hasil evaluasi, kegiatan tahunan berskala nasional tersebut berjalan sesuai harapan karena anggota mengedepankan upaya persuasif dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kemudian, tingkat pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat juga berkurang dibanding tahun sebelumnya.

Baca juga: Sebelum Komersial, Pindad Pasarkan Maung ke Instansi Pemerintahan

Sejumlah polisi lalu lintas wanita mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya Tahun 2020 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Operasi Patuh Jaya 2020 tersebut berlangsung selama 14 hari dimulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 dengan mengerahkan sebanyak 1.807 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru.ANTARA FOTO/APRILLIO AKBAR Sejumlah polisi lalu lintas wanita mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Jaya Tahun 2020 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/7/2020). Operasi Patuh Jaya 2020 tersebut berlangsung selama 14 hari dimulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 dengan mengerahkan sebanyak 1.807 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat berlalu lintas di masa adaptasi kebiasaan baru.

"Selama operasi patuh 2020, Korlantas telah menindak sebanyak 548.797 pelanggaran lalu lintas, turun dibanding tahun lalu sebesar 48 persen atau dari 1.060.606," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2020).

Sementara terkait dengan jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran, Istiono memaparkan ada sebanyak 175.839 motor yang ditindak oleh anggotanya.

Jumlah itu menurun drastis jika dibandingkan pada 2019 di mana ada 566.794 motor yang melakukan pelanggaran.

“Secara umum jumlah pelanggaran roda dua mengalami penurunan 390.955 pelanggaran atau 69 persen. Untuk roda empat secara umum jumlah pelanggaran 33.231 unit. Pada tahun 2019 sebanyak 113.210 pelanggaran mengalami penurunan 79.979 atau 71 persen,” kata dia.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya Banyak Tangkap Lawan Arus dan Masuk Jalur Busway

Polisi merazia pengemudi mobil di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2020.Dok. Polres Metro Depok Polisi merazia pengemudi mobil di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2020.

Adapun mengenai jumlah kecelakaan lalu lintas selama operasi, tercatat ada 2.388 kejadian. Angka itu turun sekitar 30 persen dari operasi patuh 2019 dimana terdapat 2.728 kejadian.

“Jumlah korban meninggal dunia Operasi Patuh 2020 sebanyak 484 orang. Sedangkan tahun 2019 sebanyak 648 orang. Jadi mengalami penurunan 164 orang atau 25 persen,” ucap Istiono.

“Kemudian jumlah korban luka berat tahun 2020 sebanyak 335 orang. Sedangkan tahun 2019 sebanyak 253 orang. Artinya, mengalami kenaikan 82 orang atau 32 persen,” tutur dia.

Lebih lanjut, terkait jumlah korban luka ringan Istiono menyebut ada 4.778 orang. Sedangkan tahun 2019 mencapai 5.262 orang atau mengalami penurunan 484 orang atau 9 persen.

“Kemudian kerugian materiil mengalami penurunan Rp 2.595.696.000 atau 37 persen,” katanya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau